Sumut Terkini

Gondol Sejumlah Barang Elektronik Sekolah, Pria 34 Tahun Diringkus Polres Tanah Karo

Pasalnya, pria 34 tahun itu dilaporkan ke Polsek Barusjahe setelah aksinya membobol sekolah. 

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/dok Polres Tanah Karo
BOBOL SEKOLAH - Pelaku pembobolan sekolah diamankan di Polsek Barusjahe, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo, Sabtu (25/10/2025) kemarin. Pelaku berusia 34 tahun itu, diamankan tim gabungan Polsek dan Satreskrim Polres Tanah Karo di kawasan Kabanjahe. 

Lebih lanjut, Budi menjelaskan atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Dengan apa yang diperbuatnya, pelaku terancam pidana maksimal tujuh tahun kurungan penjara. 

(mns/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved