Sumut Terkini
Kejatisu Geledah Kantor Disidik dan Badan Pendapat Daerah Tebingtinggi soal Korupsi
Penggeledahan dilakukan untuk menelusuri tindak pidana korupsi perihal penyelidikan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan papan tulis
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, menggeledah kantor Dinas Pendidikan dan kebudayaan serta Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Dan Pendapatan Daerah (BPKPD) yang berlokasi di kompleks kantor Walikota Tebing Tinggi, Kamis (30/102/2025).
Penggeledahan dilakukan untuk menelusuri tindak pidana korupsi perihal penyelidikan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan papan tulis interaktif (smartboard), bagi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri se-kota Tebing tinggi Tahun anggaran 2024.
"Iya benar, tim Penyidik Pidsus Kejati Sumut saat ini masih bekerja melakukan Penggeledahan di Kota Tebingtinggi" ungkap Plh Asisten Intelijen Bani Ginting.
Penggeledahan dengan melakukan pemeriksaan di ruang kerja Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Tebingtinggi guna menemukan dokumen fisik maupun elektronik yang diduga terkait dengan kegiatan pengadaan smartboard tahun anggaran 2024.
Bani menyebut, sebelumnya penyidik juga telah meminta keterangan sejumlah pihak.
"Penggeledahan dilakukan diharapkan dapat menyempurnakan alat bukti yang dibutuhkan sehingga mendukung penanganan dugaan tindak pidana korupsi tersebut semakin terang benderang, dan terkait hasil kerja tim dilapangan, akan kami informasikan kepada rekan rekan media," ujarnya.
Kasi Penyidikan Pidana Khusus Kejatisu Arif Kadarman, menyampaikan, penggeledahan dilakukan setelah memperoleh surat persetujuan atau penetapan geledah dari Pengadilan Negeri Medan Nomor.11/Pen.Pid.Sus TPK.GLD/2025/Pn.Mdn.
"Dan ini yang ditindak lanjuti dengan surat perintah Penggeledahan dari Kajati Sumatera Utara Nomor Print-12/L.2/Fd.2/10/2025," kata Arif.
"Bahwa Tim penyidik dalam melakukan Penggeledahan ini telah sesuai dengan aturan dalam KUHAP."
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| TERKINI Kondisi Korban Lakalantas di Toba, Masih Dirawat di Rumah Sakit |
|
|---|
| Segera Terwujud, ke Ruangan Bupati Deli Serdang Bisa Pakai Lift, Biaya Rehabilitasi Rp2 Miliar Lebih |
|
|---|
| Mobil Pengangkut Pelajar Alami Lakalantas di Toba, Seorang Pelajar Dinyatakan Meninggal Dunia |
|
|---|
| Peradi Lantik 146 Advokat di Sumut, Ingatkan Integritas |
|
|---|
| Pemprov dan DPRD Sumut Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026 Sebesar Rp 11,6 T |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.