Sumut Terkini
Ternyata DP 15 Persen Sudah Ditarik, Namun Progres Pembangunan dan Rehab di SMPN 14 Binjai Lamban
Bahkan aroma dugaan korupsi pun terendus pada proyek pembangunan dan rehabilitas ruang kelas di SMP Negeri 14 Binjai.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Pemenang atau rekanan proyek pembangunan ruang kelas baru pondasi bertingkat dan rehabilitas ruang kelas SMP Negeri 14 Binjai, terancam diputus kontraknya.
Bahkan aroma dugaan korupsi pun terendus pada proyek pembangunan dan rehabilitas ruang kelas di SMP Negeri 14 Binjai.
Pasalnya sudah dua bulan, progres proyek yang menelan anggaran Rp 1,7 miliar dari APBD Kota Binjai tahun 2025, belum menunjukkan progres yang signifikan alias lamban.
Mirisnya lagi, rekanan CV Sinar Jaya Abadi sudah mengambil uang muka (DP) sebesar 15 persen.
"Rekanan sudah ambil DP (uang muka) 15 persen," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai, Sofyan Siregar, Kamis (30/10/2025).
Jika dalam seminggu atau dua minggu ini ada progres yang signifikan, Sofyan menegaskan akan melakukan putus kontrak dengan rekanan atau pemenang proyek.
"Sudah kami sampaikan kepada rekanan, jika tidak ada progres yang signifikan juga, kami akan putus kontrak," kata Sofyan.
Sedangkan itu, Kepala Inspektorat Kota Binjai, Heny Sitepu sudah melakukan survei kelapangan soal lambannya progres proyek miliaran Rupiah tersebut.
Bahkan Heny juga membenarkan jika rekanan atau pemenang proyek sudah mengambil uang muka sebesar 15 persen.
"Tadi saya sudah mengumpulkan anggota dan survei ke lapangan. Dan memang DP 15 persen sudah ambil, tak sesuai dengan peruntukannya dilapangan. Sementara itu masih baru ngecor. Tukangnya pun tadi cuma 5 orang," ujar Heny.
Gitu pun Heny mengaku belum bisa melakukan review atau pun mengaudit proyek Rp 1,7 miliar tersebut. Alasannya masih tahun berjalan.
"Jadi nanti kalau kami mereview sesuai dengan keadaannya saja. Gak usah kita keluarkan kalau nanti dia minta cairkan uangnya ke BPKPAD, kita bikin aja penolakannya, kalau enggak dibikin adendumnya lagi.
Memang gak sesuai, cocok juga dikabari kesaya, karena saya belum tau," ujar wanita yang belum lama ini dilantik sebagai Kepala Inspektorat Binjai.
Dikabarkan sebelumnya, pembangunan ruang kelas baru pondasi bertingkat dan rehabilitas ruang kelas SMP Negeri 14 Binjai menjadi sorotan publik.
Pasalnya progresnya proyek pembangunan dan rehabilitas ruang kelas diduga baru hanya 5 persen alias lamban.
Amatan wartawan saat mengunjungi lokasi, plang pagu bertuliskan, jika proyek tersebut dimulai pada tanggal 20 Agustus 2025.
Artinya sudah sudah 2 bulan lebih, progres pembangunan dan rehabilitas ruang kelas tak menunjukkan progres yang signifikan.
Tak ada banyak pekerja saat wartawan menyambangi lokasi. Terlihat hanya tampak tumpukan pasir, batu, kayu, dan besi disekitar lokasi pengerjaan proyek.
Sedangkan proyek itu harus selesai pada tanggal 17 Desember 2025 mendatang.
Diketahui menurut informasi yang dihimpun wartawan dari spse.inaproc.id, proyek pembangunan dan rehabilitas ruang kelas di SMP Negeri Negeri 14, Harga perkiraan Sendiri (HPS) paket sebesar Rp 1,8 miliar, yang bersumber dari APBD Kota Binjai tahun 2025.
Kemudian peserta yang mengikuti tender proyek ini pun terbilang cukup banyak, yaitu 30 perusahaan.
Dari puluhan peserta, hanya dua perusahaan yang mengajukan harga penawaran.
Dua perusahaan itu ialah PT Moko Panca Putra dengan penawaran Rp 1.582.458.464 dan CV Sinar Jaya Abadi dengan penawaran Rp 1.783.234.011.
Hasil evaluasi, CV Sinar Jaya Abadi yang beralamat di Jalan Bunga Wijaya Kesuma 106 Komplek Perum Luckville Casita Blok No 5, Kelurahan PB Selayang II, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, dinyatakan sebagai pemenang.
Sedangkan PT Moko Panca Putra dinyatakan kalah dengan alasan dokumen penawaran teknis tidak memenuhi syarat untuk a. Peralatan: tidak mengupload bukti kepemilikan peralatan yang berupa milik sendiri/sewa beli/sewa. b. Personel manajerial: tidak mengupload daftar riwayat pengalaman kerja atau refrensi kerja dari pejabat penandatanganan kontrak dan sertifikat kompetensi kerja (SKA/SKT) personel.
Nantinya volume pengerjaan pembangunan ruang kelas baru dan ruang kelas yang direhabilitas masing-masing seluas 24,55 m x 7,62 m.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Coba Kabur Saat Ditangkap, Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas Oleh Satreskrim Polres Tanah Karo |   | 
|---|
| VIRAL, Usai Gelar Pesta Khitanan, Warga di Asahan Diduga Kabur Tinggalkan Tunggakan Rp 12 Juta |   | 
|---|
| 4.022 Orang Tenaga Honorer Deli Serdang Dapat SK PPPK Paruh Waktu |   | 
|---|
| Farmtastic Club dari Dairi Menang di YCFC 2025, Petani Muda Buktikan Inovasi Pertanian Rendah Emisi |   | 
|---|
| Satu Dekade LHP BPK Terhadap Pemkab Tapteng, Tahun 2021 Jadi Paling Krusial |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.