Sumut Terkini
Gubsu Bobby Tanggapi Permintaan Buruh soal Kenaikan UMP 8 Persen, Begini Katanya
Gubsu Bobby merespon soal permintaan buruh untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) naik 8 persen di tahun depan
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Gubernur Sumut Bobby Nasution merespon soal permintaan buruh untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) naik 8 persen di tahun depan
Menurutnya, kenaikan UMP itu bisa dipertimbangkan dengan cara mengurangi beban operasional dari perusahaan. Seperti menghilangkan semua pungutan liar (Pungli).
Dikatakan Bobby Nasution, hal ini menjadi langkah tengah yang akan diambil oleh pihaknya agar tidak memberatkan pengusaha dan menyejahterakan para buruh.
"Pemerintah akan ambil langkah tengah. Tapi ada PR t yang harus diselesaikan bersama-sama. saya setuju saja (jika dinaikkan) Tapi harus ada angka yang operasinal yang diturunkan," katanya, Kamis (30/10/2025).
Dijelaskannya, yang membebankan para pengusaha adalah pungli.
"Pungli-pungli atau setoran ini dirasa para pelaku usaha jd berat. Jadi saya bilang asosiasi buruh bukan nambah PR tapi ayo sama-sama kalau mau naik 8 persen tidak ada pungli lagi mulai dari semua pihak termasuk perangkat kami yang pungut-pungut dihilangkan," katanya.
Meski begitu, Bobby juga mengatakan akan menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait mekanisme aturan kenaikan UMP.
Diketahui, Sebelumnya, diketahui besaran UMP Sumut 2025 diputuskan naik sebesar 6,5 persen atau Rp 182.644 menjadi Rp 2.992.559.
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/807/KPTS/2024 tentang UMP Sumatera Utara Tahun 2025 tertanggal 6 Desember 2024.
Sebelumnya, usulan kenaikan UMP menjadi 8 persen atau bahkan lebih banyak disampaikan organisasi buruh, salah satunya Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal.
Dia mengusulkan kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5 persen sampai dengan 10,5 persen.
"KSPI dan Partai Buruh mengusulkan upah minimum tahun 2026 naik sebesar 8,5 persen sampai dengan 10,5 persen," kata Said Iqbal.
(*/Tribun Medan)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Soal Guru yang Dilaporkan ke Polisi oleh Wali Murid, Bobby: Tidak Mengajar Lagi karena Takut |
|
|---|
| Pemkab Simalungun Kelabakan, Menkeu Purbaya Potong TKD Sebesar Rp 415 Miliar Tahun Depan |
|
|---|
| Kabar Baik Bagi Penambang Rakyat di Madina, Pemerintah Resmi Terbitkan PP No 39 Tahun 2025 |
|
|---|
| Ternyata DP 15 Persen Sudah Ditarik, Namun Progres Pembangunan dan Rehab di SMPN 14 Binjai Lamban |
|
|---|
| Coba Kabur Saat Ditangkap, Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas Oleh Satreskrim Polres Tanah Karo |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.