Sumut Terkini

Brigadir Ismoyo DPO, Sempat Digrebek Bermalam di Rumah Janda, Diduga Curi Uang Tersangka Narkoba

Ismoyo menjadi DPO berdasarkan surat keputusan bernomor B/1021/X/RES.1.24./2025 tertanggal 20 Oktober 2025.

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
Dok. Polres Tanjungbalai
Polres Tanjungbalai keluarkan selebaran pengumuman DPO Brigadir Ismoyo yang diduga telah melanggar pasal 374 dan 372. 

TRIBUN-MEDAN.COM, TANJUNGBALAI- Oknum polisi Brigadir Ismoyo Rahmadiansyah alias Moyo kini ditetapkan dan dimasukan kedalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Tanjungbalai.

Ismoyo menjadi DPO berdasarkan surat keputusan bernomor B/1021/X/RES.1.24./2025 tertanggal 20 Oktober 2025.

Brigadir Ismoyo diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan. Kasi Humas Polres Tanjungbalai, IPDA Muhammad Ruslan membenarkan hal tersebut.

Menurut Ruslan, selain itu, Ismoyo juga dididuga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan melanggar pasal 374 dan 372.

"Benar, DPOnya sudah keluarkan sejak 20 Oktober kemarin. Diduga melarikan diri," ungkap Kasi Humas Polres Tanjungbalai, IPDA Muhammad Ruslan, Jumat (31/10/2025).

Terangnya, kini Ismoyo masih dicari oleh tim Satreskrim Polres Tanjungbalai.

"Kita sudah mencari kemana-mana, dan selebaran foto DPOnya sudah kita sebar di media sosial. Bagi masyarakat yang melihat tolong diinformasikan kepada tim kami," terangnya.

Ismoyo telah ditersangkakan sejak akhir September lalu, dan hingga saat ini Ismoyo telah melarikan diri dan mangkir dari tugas.

Sementara, dalam sebuah video, tersangka A menerangkan bahwa saat melakukan pemeriksaan, Brigadir Ismoyo yang saat itu bertugas sebagai juru perkara, meminta pin mobile banking milik tersangka.

Menurutnya, uang di dalam mobile banking tersebut berisi Rp 12 juta lebih dan setelah diperiksa ternyata mobile banking miliknya telah diblokir.

Akibatnya, A melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, Brigadir Ismoyo digerebek oleh istri sahnya saat sedang bermalam dirumah salah seorang wanita di Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Selasa (22/7/2025) dini hari.

Diketahui, Polisi berpangkat Brigadir Polisi tersebut bernama Ismoyo Ramadiansyah yang saat ini masih menjadi personel aktif di Polres Tanjungbalai.

Tak hanya itu, Fazdilla Rebika Nasution, Istri Brigadir Ismoyo turut menemukan foto suaminya sedang bertelanjang dada dengan ditutupi selimut bersama wanita lain.

(cr2/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved