Sumut Terkini
Penampakan Area Gedung IV Pasar Horas yang Rata dengan Tanah, Kontraktor Mulai Cabut Pondasi
Pengerjaan yang dilakukan penyedia jasa CV Sihujur Jaya tersebut berlanjut ke pembongkaran fondasi tapak gedung dari dalam tanah.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Proses perobohan Gedung IV Pasar Horas di Jalan Merdeka Kota Pematangsiantar, Sabtu (01/11/2025) memasuki hari ke-22.
Pengerjaan yang dilakukan penyedia jasa CV Sihujur Jaya tersebut berlanjut ke pembongkaran fondasi tapak gedung dari dalam tanah.
"Sudah dibongkar 61 fondasi dari jumlah total 91 pancang," terang Kepala Bidang Tata Ruang dan Bangunan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar Henry Jhon Musa Silalahi, Sabtu (01/11/2025) sore.
Musa-demikian biasa Henry Jhon Musa Silalahi menjelaskan, untuk pembersihan material bongkaran dari lokasi sudah sekitar 55 persen dari volume bongkaran yang telah dikeluarkan dari lokasi.
"Dengan volume per hari 35-40 trip, mengingat jarak tempat pembuangan dari lokasi cukup memakan waktu karena jauh. Sehingga terjadi keterlambatan," sebut Musa.
Lebih lanjut Musa menambahkan, proses bongkar muat material bongkaran dilakukan setiap hari, mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.
Terkait target penyelesaian, kata Musa, seperti yang telah disampaikan kepada pihak penyedia jasa, lokasi harus sudah bersih dan siap digunakan pada 8 November 2025.
"Kami dari Pemerintah Kota Pematangsiantar berharap masyarakat tetap sabar agar tahapan selanjutnya untuk pembuatan kios darurat bisa selesai cepat, dan memberikan yang terbaik kepada masyarakat, khususnya pedagang," jelas Musa.
Perobohan Gedung IV Pasar Horas dilakukan karena gedung tersebut dinilai sudah tidak layak pasca terbakar tahun lalu. Setelah kebakaran, para pedagang yang sebelumnya berjualan di Gedung IV, diizinkan menjajakan dagangannya di pinggir Jalan Merdeka, di depan Gedung IV. Namun karena proses perobohan gedung, para pedagang pun direlokasi ke Jalan Merdeka Bawah.
(alj/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| 100 Perkara Perdata dan Pidana Ringan Diselesaikan Melalui Program Prestice Pemprov Sumut Tahun Ini |
|
|---|
| Pengedar Narkoba Diciduk di Kediamannya, Kerabat Sempat Halangi Tim Satresnarkoba Polres Tanah Karo |
|
|---|
| Pemko Siantar Beber Alasan Belum Salurkan Honor PPPK: Ada Penyusunan Komponen Gaji |
|
|---|
| Aksi Ugal-ugalan Sopir Angkot di Toba Viral di Medsos, Kini Diamankan Polisi |
|
|---|
| Bakhtiar Sibarani Tantang Masinton Pasaribu Bahas Proyek Kantor Bupati Tapteng Secara Live |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.