Penanganan Sampah Belum Teratasi, Warga Blokir Jalan
Selanjutnya, Pemerintah Desa dibantu pihak Kecamatan pun turun ke lokasi untuk melakukan pembersihan.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN-MEDAN.com, LUBUKPAKAM - Penanganan sampah di wilayah Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang belum juga bisa teratasi. Masih banyak terdapat tumpukan sampah liar di pinggir jalan.
Hal ini dikarenakan warga yang selalu membuang sampah di pinggir jalan dan jarang diangkut sehingga bau menyengat menyebar dan mengganggu lingkungan.
Teranyar, kasus sampah yang menumpuk ini sempat diviralkan warga di media sosial, Senin (4/11/2025). Warga yang tinggal di Jalan Rel Dusun 19 Desa Bandar Klippa. Karena di wilayahnya banyak sampah yang menumpuk dan bau warga pun kemudian memblokir jalan dengan tumpukan sampah. Selain itu mereka juga memalangkan kayu agar warga lain tidak bisa melintas jalan ini.
Kepala Desa Bandar Klippa, Suripno yang diwawancarai mengatakan, warganya melakukan pemblokiran jalan dengan sampah lantaran sudah geram dengan ulah pembuang sampah. Selanjutnya, Pemerintah Desa dibantu pihak Kecamatan pun turun ke lokasi untuk melakukan pembersihan.
"Entah dari mana-mana orang buangnya makanya masyarakat palak dan geram, sekalian saja dibuat nggak bisa lewat (makanya diblokir). Jadi sampah itu diserakkan warga ke tengah jalan. Tapi kemarin sudah kami angkat pakai alat berat dibantu sama Kecamatan," ujar Suripno, Rabu (5/11/2025).
Baca juga: DPRD Medan Kuliti Kinerja Melvi Marlabayana, Kadis LH Masih Kacau Kelola Sampah
Suripno menyebut sudah melakukan berbagai upaya untuk menangani sampah di wilayahnya. Khusus di titik yang jadi masalah ini, ia bersama para kadus berjaga di lokasi dan memantau dari kejauhan. Hal ini dilakukan untuk mencari tahu dan menangkap siapa-siapa saja orang yang membuang sampah di Jalan Rel tersebut.
"Ini kan orang sambil kerja lewat disepakkannya dari sepeda motor sampahnya. Dari Kecamatan sebenarnya sudah pernah angkut tapi seminggu dua minggu penuh lagi. Sudah masalah klasik ini bahkan saya sudah pernah gaji orang untuk menjaga itu tapi sampai kapan kita sanggup untuk terus melakukan seperti itu," kata Suripno.
Supriono menyebut, selama ini diakui sudah ada juga orang yang berhasil mereka pergoki sedang membuang sampah. Namun untuk pemberian sanksi mereka tidak bisa bersikap berlebihan. Selain dihukum untuk mengambil sampahnya lagi dan mengangkut sampah yang ada mereka juga hanya dimarahi saja.
"Ketangkap paling dimaki kalau dibuat denda nanti dibilang pemerasan. Sampah-sampahnya itu beragam selain sampah rumah tangga juga ada sampah orang jualan," kata Suripno.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.