Sumut Terkini

RICUH, Satpol PP Bongkar Kios Ilegal di Kisaran, Masyarakat Tak Terima dan Diusir Paksa

Pembongkaran ini tidak berjalan mulus, sebab ada perlawanan dari beberapa pedagang yang tak terima usahanya digusur dan diusir paksa oleh Satpol PP.

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALIF
Satpol PP Kabupaten Asahan merobohkan kios ilegal di sepanjang Jalan Budi Utomo, Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Senin (17/11/2025). Mengaku akan dilakukan pembangunan pelebaran jalan. 

TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN- Sebanyak 104 kios ilegal di Jalan Budi Utomo, Kisaran Timur, Kabupaten Asahan dibongkar paksa oleh satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Asahan, Senin (17/11/2025).

Pembongkaran ini tidak berjalan mulus, sebab ada perlawanan dari beberapa pedagang yang tak terima usahanya digusur dan diusir paksa oleh Satpol PP.

Bondan, mengaku penggusuran yang dilakukan oleh Satpol PP Asahan tidak manusiawi dan tidak memikirkan nasib para pedagang.

"Pemerintah harusnya memberikan solusi bagi kami, seperti tempat dan setidaknya bikinkan kios khusus agar kami bisa berjualan dimana yang sudah disediakan pemerintah," kata Bondan.

Ia mengaku, tidak sedikit pedagang yang sudah membongkar lapaknya sendiri setelah mendapatkan surat peringatan dari Satpol PP.

"Tapi ya gitu, main bongkar, peringatan, gaada solusi. Capek lama-lama lihat negara ini," ujarnya.

Sementara, Kasatpol PP Kabupaten Asahan, Budi Limbong mengaku pembongkaran ini dilakukan berdasarkan SOP yang sudah berlaku.

Menurutnya, sudah ada peraturan perda terkait berdagang tidak memakan bahu jalan. Sehingga tidak merusak estetika dan mengganggu aktivitas lalulintas.

"Apalagi, jalan Budi Utomo ini rencananya akan dilakukan pembangunan dua jalur. Ini proyek strategis Pemkab yang harus kita dukung," ujar Kasatpol PP, Budi Limbong.

Ia mengaku, pembangunan jalan tersebut dikabarkan untuk mendukung pembangunan pusat pendidikan di Kabupaten Asahan yang mendapatkan banyak proyeksi dari pusat.

"Nanti disini ada sekolah rakyat, ada juga MAN IC, sekolah unggulan garuda. Jadi ini harus kita dukung agar pembangunan terus terjadi," ungkapnya.

Ia mengaku, ada total 104 kios ilegal yang berdiri bahu Jalan Budi Utomo, Kisaran Timur. Namun, hanya tersisa 24 kios yang belum dibongkar secara pribadi.

(cr2/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved