Berita Viral

Dua Warga Parlilitan Humbahas Menjadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Murah, Uang Puluhan Juta Raib

Dua warga Kecamatan Parlilitan, yakni P Hasugian dan Barasa, menjadi korban penipuan dengan modus jual beli mobil.

Editor: AbdiTumanggor
Dok Korban
Uang yang sudah ditransfer korban ke rekening Asep Sulaiman, pada Kamis (20/11/2025). (Dok Korban) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Penipuan dalam transaksi jual beli mobil melalui media sosial kembali terjadi.

Kali ini menimpa warga Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara.

Dua warga Kecamatan Parlilitan, yakni P Hasugian dan Barasa, menjadi korban penipuan dengan modus jual beli mobil dalih sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan.

Kejadian ini terjadi pada Kamis (20/11/2025), dan menyebabkan kerugian finansial yang cukup besar bagi kedua korban.

Uang yang sudah ditransfer korban ke rekening Asep Sulaiman
Uang yang sudah ditransfer korban ke rekening Asep Sulaiman, pada Kamis (20/11/2025). (Dok Korban)

Kronologi Penipuan

Awalnya, korban menerima pesan melalui messenger Facebook dari akun yang mengatasnamakan Elias Barasa, yang sebenarnya adalah orang yang dikenal oleh korban, meskipun sudah lama tidak berkomunikasi.

Akun tersebut menggunakan bahasa daerah Pakpak, yang membuat komunikasi terasa lebih meyakinkan dan akrab.

Percakapan yang dimulai dari Facebook berlanjut ke WhatsApp dan komunikasi suara.

Pelaku menawarkan mobil Mitsubishi Pajero Sport metik 4x4 yang diklaim sebagai sitaan KPK dan Kejaksaan dengan harga sangat murah, yakni Rp250 juta, jauh di bawah harga pasar yang diperkirakan sekitar Rp500 juta.

Pelaku mengaku sudah membayar Rp50 juta ke Kejaksaan dan meminta sisa pembayaran Rp200 juta agar mobil bisa diambil.

Selanjutnya, muncul seorang yang mengaku bernama Tommy Wijaya yang berminat membeli mobil tersebut dengan harga Rp520 juta. Kesepakatan harga pun terjadi antara korban dan Tommy Wijaya.

Untuk melancarkan penipuan, pelaku menyebutkan bahwa pajak mobil sudah dibayar selama lima tahun oleh pemilik sebelumnya.

Korban kemudian diminta untuk mentransfer kekurangan uang sebesar Rp32 juta ke rekening atas nama Asep Sulaiman dalam tiga kali transfer.

Setelah uang ditransfer, kontak korban diblokir dan komunikasi terputus.

Korban baru menyadari penipuan setelah mencoba menghubungi Elias Barasa asli dan mengonfirmasi bahwa akun Facebook tersebut telah dihack.

Dampak Penipuan bagi Korban

P Hasugian mengalami kerugian sebesar Rp32 juta, sementara Barasa mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

Kerugian ini sangat memberatkan karena sebagian uang tersebut merupakan pinjaman.

Selain kerugian finansial, korban juga mengalami tekanan psikologis akibat kehilangan kepercayaan dan rasa aman dalam bertransaksi.

"Saya tertipu, padahal itu uang kami pinjam,"ujar P Hasugian, Kamis (20/11/2025) malam.

Modus Penipuan Jual Beli Mobil

Kasus ini bukanlah yang pertama terjadi di media sosial. Modus penipuan jual beli mobil dengan dalih harga murah dan mobil sitaan lembaga penegak hukum seringkali menjadi jebakan bagi korban.

Pelaku memanfaatkan kepercayaan korban dengan menggunakan bahasa daerah dan identitas yang dikenal untuk meyakinkan korban.

Pelaku juga menggunakan teknik komunikasi yang berlapis, mulai dari pesan teks, panggilan suara, hingga peran orang ketiga yang mengaku sebagai pembeli untuk menambah kesan keaslian transaksi.

Upaya Pencegahan dan Perlindungan

Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli mobil, terutama jika ada tawaran harga yang jauh di bawah pasar dan menggunakan dalih mobil sitaan lembaga penegak hukum.

Verifikasi identitas penjual dan keaslian dokumen sangat penting dilakukan.

Selain itu, hindari melakukan transfer uang sebelum ada kepastian dan bukti transaksi yang jelas.

Jika menerima pesan atau tawaran mencurigakan, segera konfirmasi kepada pihak terkait atau lembaga resmi.

Penipuan jual beli mobil dengan modus dalih sitaan KPK dan Kejaksaan merupakan bentuk kejahatan yang merugikan banyak pihak, terutama masyarakat yang kurang waspada.

Masyarakat juga diharapkan aktif melaporkan kasus penipuan kepada pihak berwajib agar pelaku dapat ditindaklanjuti dan mencegah korban berikutnya.

(*/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved