Sumut Terkini
Sopir Truk Pengangkut Pasir Kena Pungli di Medan Tembung, 3 Orang Ditangkap
Sempat beredar di media sosial sopir truk bermuatan pasir kena pungutan liar (Pungli) di Jalan Pertiwi Baru, Kelurahan Bantan.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Sempat beredar di media sosial sopir truk bermuatan pasir kena pungutan liar (Pungli) di Jalan Pertiwi Baru, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung.
Dalam video, sopir didatangi tiga orang pelaku yang meminta uang parkir dan jatah preman karena mau menurunkan muatan di lingkungan mereka.
Bahkan, sempat terjadi perdebatan ketika sopir hendak merekam video sebagai bukti kepada bosnya apabila dia harus membayar sesuai permintaan preman.
Mengenai hal ini, Polsek Medan Tembung mengatakan telah menangkap tiga orang pria yang melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap sopir angkutan pasir.
Kapolsek Medan Tembung Kompol Ras Maju Tarigan mengatakan, ketiganya ialah Haris Sinaga (36) Fery Suhartono (45) dan Dicky Andrean (45).
Mereka diamankan begitu melihat video viral sopir truk bermuatan pasir dimintai uang.
"mengamankan ketiga laki-laki tersebut dan memboyong ke komando untuk dimintai keterangan,"kata Kapolsek Medan Tembung Kompol Ras Maju Tarigan, Sabtu (24/1/2026).
Mengenai status hukum, Polisi belum mengungkapkannya karena masih menjalani pemeriksaan.
Mantan Kasat Reskrim Polres Tanah Karo ini mengimbau agar tidak ada lagi pungutan liar (Pungli).
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Sudah Diintai, BNN Sumut Tangkap Suami Istri di Medan Terkait 2 Kg Sabu-sabu dan Happy Water |
|
|---|
| 39 Perlintasan Sebidang Liar di Sumut Rampung Ditutup, Terakhir di Deli Serdang |
|
|---|
| 39 Perlintasan Sebidang Liar Kereta Api di Sumut Rampung Ditutup, Terakhir di Deli Serdang |
|
|---|
| Sidang Korupsi Smartboard Langkat Bergulir, Kadis Kesehatan Sumut Berperan Penting |
|
|---|
| Beredar SE Guru Honorer bakal Dirumahkan Tahun 2027 Mendatang, Ini Kata Kadisdik Sumut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tampang-3-preman-melakukan-pungutan-liar-Pungli-kepada-sopir.jpg)