Agar Digunakan Tepat Guna, Pemprov Sumut Periksa Kendaraan Dinas selama Sepekan
apel kendaraan dinas dilakukan untuk memastikan seluruh aset daerah terdata dengan baik dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menggelar Apel Kendaraan Dinas Operasional di Gedung Serbaguna (GSG) Kompleks Astaka, Jalan Willem Iskandar, Deliserdang, Senin (18/5/2026).
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Sumut mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh kendaraan dinas digunakan secara tepat guna, tertib administrasi, serta taat pajak.
Diterangkannya, kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama sepekan, mulai 18-25 Mei 2026.
"Apel ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov Sumut dalam pengamanan barang milik daerah (BMD), khususnya kendaraan roda empat yang digunakan sebagai sarana penunjang pelayanan masyarakat," terangnya, Senin (18/5/2026).
Sulaiman menegaskan, apel kendaraan dinas dilakukan untuk memastikan seluruh aset daerah terdata dengan baik dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
"Kita juga melihat seberapa banyak aset kita yang masih beroperasi, siapa yang menguasainya, dan dalam bentuk apa,” ucapnya.
Baca juga: Kapolres Samosir Periksa Kendaraan Dinas dan Senjata Api Personel
Menurutnya, melalui pendataan tersebut, Pemprov Sumut juga ingin memastikan seluruh kendaraan dinas dirawat dengan baik serta memenuhi kewajiban administrasi, termasuk pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
“Jika kita dapati kendaraan dinas belum memenuhi syarat administrasinya dengan membayar pajak, maka akan kita lakukan penahanan sampai nanti ada tindak lanjut atau perbaikan. Setelah itu baru kita kembalikan ke dinasnya atau orang yang mendapatkan fasilitas ini,” jelasnya.
Selain pemeriksaan administrasi, Dinas Perhubungan turut melakukan pengecekan kelayakan kendaraan, mulai dari kondisi fisik, kelengkapan kendaraan, hingga ketersediaan perlengkapan P3K. Inspektorat juga dilibatkan untuk memastikan kegiatan berjalan optimal dan tidak sekadar seremonial.
“Kita tetap menginginkan seluruh aset ini terpelihara, dirawat dan digunakan khusus untuk menjalankan kegiatan penunjang kinerja daerah. Sedangkan untuk mobil dinas di luar kota, akan dilakukan pengecekan melalui unit pelaksana teknis (UPT). Sehingga semua kendaraan dinas masuk dalam data terbaru,” katanya.
Sulaiman juga menyampaikan, terhadap kendaraan dinas yang sudah tidak efektif digunakan akibat faktor usia mau pun kondisi kendaraan, pihaknya akan meminta arahan Gubernur Sumut Bobby Nasution terkait langkah penanganan selanjutnya sebagai pemilik BMD.
Selain itu, Pemprov Sumut mengimbau seluruh kendaraan dinas operasional menggunakan stiker khusus sebagai identitas resmi kendaraan pemerintah.
| Pemprov Sumut Gelar Apel Kendaraan Dinas selama Sepekan, Pj Sekda Beberkan Alasannya |
|
|---|
| Tindak Lanjut Temuan BPK, Pemkab Langkat Data Ulang Kendaraan Dinas |
|
|---|
| Ribuan Kendaraan Dinas Pemkab Langkat di Data Ulang Usai Jadi Temuan BPK |
|
|---|
| 15.312 Kendaraan Dinas di Kab/Kota Sumut Belum Bayar Pajak, Totalnya Capai Rp 10,8 Miliar |
|
|---|
| Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Evaluasi Kualitas Kendaraan Dinas di Polres Langkat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pemeriksaan-Kendaraan-Dinas-Penjabat-Sekretaris-Daerah-Provinsi-Sumatera-Utara-11.jpg)