TAG
Suhardi
-
Kejaksaan Negeri Sergai melakukan eksekusi terhadap Suhardi, terpidana kasus pemalsuan ijazah Kepala Desa Blok X, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai.
Rabu, 7 Desember 2022
-
Suhardi, Kepala Desa di blok X akan diserahkan ke Kejaksaan Sergai untuk menjalani hukuman kurungan penjara atas pasal pemalsuan ijazah SMP.
Selasa, 6 Desember 2022
-
Pemkab Sergai akan memberhentikan Suhardi, Kades Blok X, Kecamatan Dolok Masihu, Kabupaten Sergai yang terbukti melakukan pemalsuan ijazah.
Kamis, 1 Desember 2022
-
Suhardi, Kepala Desa Blok X, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdangbedagai terancam dieksekusi ke sel tahanan.
Selasa, 29 November 2022
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved