TOPIK
		Kurir Ganja
	
	
		
				
	        
					        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Kurir narkoba yang merupakan residivis kambuhan nekat bawa 7,2 Kg ganja kering ke Kerajaan Pakpak Bharat
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Kurir narkoba yang merupakan residivis kambuhan nekat bawa 7,2 Kg ganja kering ke Kerajaan Pakpak Bharat
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Direktorat Narkoba Polda Sumut bersama Polres Taput dan Sidempuan berhasil tangkap kurir narkoba antarprovinsi, Minggu (30/4/2023).
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Tiga anak kurir ganja akhirnya divonis 1,5 tahun penjara oleh hakim PN Siantar. Sidang digelar secara tertutup
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Dua kurir 1 Kg ganja basah dibekuk peteugas Unit Reskrim Polsek Binjai Timur. Keduanya diamankan di Jalan Soekarno Hatta
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Dau warga Aceh yang menjadi pengirim 10 Kg ganja ke Jakarta terancam hukuman 20 tahun penjara
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Badan Pemelihara Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Baharkam Polri) menangkap seorang pengedar ganja.
					 
										
				   
		    			
		 
	     
	        	    
	
	 
 		 
		
	    	
			
		
	
		© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
	 
	
		
All Right Reserved