Kurir Ganja
Bawa 7,2 Kg Ganja ke Pakpak Bharat, Residivis Kambuhan Ini Pasrah Dibekuk Polisi
Kurir narkoba yang merupakan residivis kambuhan nekat bawa 7,2 Kg ganja kering ke Kerajaan Pakpak Bharat
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra |
Bawa 7,2 Kg Ganja ke Pakpak Bharat, Residivis Kambuhan Ini Pasrah Dibekuk Polisi
TRIBUN-MEDAN.COM,KERAJAAN - Petugas Sat Res Narkoba Polres Pakpak Bharat menangkap residivis narkotika berinisial H (48).
H nekat membawa ganja kering seberat 7,2 Kg asal Aceh Singkil.
Dari keterangan polisi, H ditangkap di Jalan Lintas Sumut-Aceh, tepatnya di depan Rumah Makan Aceh Dairi, Desa Sukaramai, Kecamatan Kerajaan, Kabupaten Pakpak Bharat.
Kasat Res Narkoba Polres Pakpak Bharat, AKP Syamsul Adhar mengatakan, penangkapan tersebut bermula saat personelnya melakukan pemeriksaan terhadap mobil angkutan umum yang melintas.
Saat dalam pemeriksaan, terdapat satu mobil yang ditumpangi oleh H membawa kardus minuman yang berisikan narkotika jenis ganja seberat 7,2 kilogram.
"Personel Sat Res Narkoba Polres Pakpak Bharat menemukan 1 buah kardus minuman air mineral, yang mana didalamnya terdapat satu buah karung beras, dan di dalamnya terdapat 3 buah gulungan lakban warna coklat ukuran besar, dimana pada masing - masing gulungan lakban warna coklat ukuran besar terdapat daun, biji dan batang kering tanaman diduga narkotika golongan I jenis ganja dengan berat total 7,2 Kg," kata Syamsul, Jumat (29/9/2023).
Selain itu, petugas juga menemukan satu buah kaleng minyak rambut, yang berisikan narkotika jenis sabu seberat 5,08 gram yang dibalut dengan plastik berwarna hitam.
"Selain itu petugas juga menemukan satu buah kemasan kaleng, minyak rambut berwarna biru hitam yang didalamnya terdapat 1 buah gulungan plastik ukuran kecil warna hitam yang didalamnya terdapat 1 buah gulungan kertas tissue warna putih yang didalamnya terdapat 1 buah plastik klep transparan ukuran besar yang didalamnya terdapat butiran kristal diduga Narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat 5,08 gram," ungkapnya.
Dikatakannya, mobil angkutan tersebut berasal dari Kutacane dan akan menuju Aceh Singkil.
Syamsul mengatakan, pihaknya juga melakukan pemeriksaan tes urine terhadap para sopir angkutan yang melintas, untuk mencegah terjadinya kecelakaan akibat mengonsumsi narkotika.
"Giat razia tes urine dan pemeriksaan kesehatan dengan sasaran para pengemudi bus antar kabupaten antar lintas provinsi yang melintas. Hal itu dilakukan untuk memastikan sopir angkutan dalam keadaan tidak terpengaruh zat apapun," ucapnya.
Selanjutnya, H diboyong ke Mapolres Pakpak Bharat untuk pengembangan lebih lanjut.(Cr7/tribun-medan.com)
| Bawa 7,2 Kg Ganja ke Kerajaan Pakpak Bharat, Residivis Kambuhan Ini Pasrah Dibekuk Polisi |
|
|---|
| Ringkus Pengirim Ganja Kering Antar Provinsi, Polisi Buru Tersangka Lainnya |
|
|---|
| Tiga Anak Kurir Ganja Divonis 1,5 Tahun Penjara di Kota Siantar |
|
|---|
| Pikul 1 Kg Ganja Basah, Dua Kurir Ini Berakhir di Polsek Binjai Timur |
|
|---|
| Dua Warga Aceh Kirim 10 Kg Ganja ke Jakarta, Kini Terancam 20 Tahun Penjara |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.