Senjata Api Dibeli dari Thailand

Fadli alias Buyung, seorang saksi pada persidangan kasus perampokan Bank CIMB Niaga Jalan Aksara

Tayang:
zoom-inlihat foto Senjata Api Dibeli dari Thailand
Internet
IST-Senjata Api
Laporan Reporter Tribun Medan / Arifin Al Alamudi

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN -  Fadli alias Buyung, seorang saksi pada persidangan kasus perampokan Bank CIMB Niaga Jalan Aksara Medan mengatakan bahwa Ia membeli senjata dari Thailand dan selanjutnya menjualnya kepada Taufik, seorang terdakwa dalam kasus perampokan Bank CIMB Niaga.

Hal tersebut diungkapkan oleh Fadli alias Buyung pada sidang lanjutan Perampokan Bank CIMB Niaga di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (9/6).

Pada sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Erwin M Malau Fadli alias Buyung memberikan kesaksian atas terdakwa Marwan alias wak geng. Ia mengaku tidak kenal dengan Wak Geng sebelu ditahan di Mako Brimob Jakarta dan tidak memiliki hubungan apapun dengan wak geng.

Dalam kesaksiannya, Fadli alias Buyung ditangkap Densus 88 di Kuala Lumpur, Malaysia karena kedapatan membawa dua pucuk senjata api jenis revolver. "Dibeli (senjata) dari Thailand seharga RM 5.000 per pucuk, dipesan oleh Taufik," jelasnya.  Namun Fadli alias Buyung tidak pernah menanyakan senjata yang dipesan Taufik akan digunakan untuk apa.

Fadli alias Buyung hanya mengambil keuntungan dari hasil menjual senjata tersebut. Ia mengaku mendapat keuntungan sebesar RM 6000 dari dua pucuk senjata api yang dijualnya kepada Taufik.

Terkait kedekatanya dengan Taufik, Fadli alias Buyung mengakui kalau Ia dan Taufik teman satu kampung di Sungai Mati, Belawan.

Sementara untuk keterlibatanya dalam perampokan Bank CIMB Niaga Medan Fadli alias Buyung tidak mengetahui dan tidak tahu senjata tersebut digunakan Taufik untuk merampok Bank CIMB Niaga Medan.
 (Rif/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved