Ya Ampun, Saat Digerebek di Spa Ini Ada Terapis yang Bergumul dengan Pelanggan
Empat orang terapis dan belasan kondom belum terpakai dan dua kondom bekas diamankan. Seorang Terapis dan pelanggan diciduk usai asyik bercinta.
TRIBUN-MEDAN.com - Anggota Polda Bali menggerebek sebuah spa plus-plus di kawasan Jalan Teuku Umar Denpasar Bali.
Empat orang terapis dan belasan kondom belum terpakai dan dua kondom bekas diamankan.
Seorang Terapis dan pelanggan diciduk usai asyik bercinta.
Baca: KPK Telusuri Dana Rp 240 juta untuk Suap Auditor BPK
Baca: Ulfa Tertangkap Setelah 45 Kali Mencuri Uang Majikan
Baca: Setiap ke Rumah Sakit, Bagian Tubuh Ruben Onsu yang Satu Ini Selalu Dielus-elus Julia Perez
"Dalam kegiatan Ops Pekat Agung 2017 ini, Polda Bali bertujuan membersihkan segala bentuk penyakit masyarakat. Kami menggerebek sebuah tempat spa dengan jasa plus pada 28 Mei 2017 sekira pukul 15.30 Wita," kata Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja, Senin (29/5/2017).
Dijelaskannya, dalam pemeriksaan di Maxis Spa Jalan Teuku Umar Nomor 88 x itu digerebek di dalam kamar 105, dua orang yang telah melakukan hubungan intim.
Baca: Perjalanan Kasus yang Menjerat Rizieq-Firza: Kehebohan di Medsos Sampai Penetapan Tersangka
Baca: Hamili Kekasih hingga kini Melahirkan, Remaja ini malah Kabur ke Luar Kota
Baca: Sebut Rizieq Shihab Siap Jika Polisi Menjemput, Kuasa Hukum: Kalau Pulang, Lihat Situasi
Yakni pelanggan atas nama ES dan El terapisnya.
"Kami amankan alat pengaman (kondom) sabun cair, jel merk fiesta, dan laserin," ungkapnya.
Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap kasir dan ditemukan 16 kondom merk Fiesta yang masih utuh di dalam kotak tisu.
Kemudian, dua lembar pembayaran lewat BCA tertanggal 28 Mei 2017, dua lembar kwitansi, dan dua lembar nota pembayaran.
