Perempuan yang Ngaku PNS di Kantor Gubernur Ternyata Adalah Calo, Begini Nasibnya Sekarang

Penyidik Polsekta Medan Baru menyerahkan Elsa ke Polsek Medan Kota lantaran ada sejumlah orang yang pernah membuat pengaduan di sana.

Tribun Medan/Nanda
Elya Rosa Saragih dan Tappe Saragih saat diperiksa oleh sejumlah polisi di lantai satu Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan, Rabu (5/7/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN  - Perempuan yang mengaku-ngaku sebagai PNS atau aparatur sipil negara (ASN) di kantor Gubernur Sumut, Elya Rosa Saragih akhirnya ditahan di Polsek Medan Kota.

Penyidik Polsekta Medan Baru menyerahkan Elsa ke Polsek Medan Kota lantaran ada sejumlah orang yang pernah membuat pengaduan di sana.

"Kami serahkan ke Polsek Medan Kota karena di tempat kami belum ada laporannya. Untuk lebih lanjut mengenai kasus ini, silahkan konfirmasi langsung pada Kapolsek (Medan Kota) nya," ungkap Kapolsekta Medan Baru, Kompol Hendra ET, Kamis (6/7/2017).

Baca: Perempuan yang Ngaku PNS di Kantor Gubernur Ini Diduga Adalah Calo, Ini Kronologis Penangkapannya

Baca: BREAKING NEWS: Perempuan Ini Berpura-pura Jadi PNS di Kantor Gubernur, Saat Ditanyai Ini Jawabannya

Baca: Setiap Pulang Kampung, Perempuan Ini Pakai Baju Seragam PNS

Hendra mengatakan, ia tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut menyangkut masalah penipuan dan percaloan ini. Sebab, sambung Hendra, penanganan kasus tersebut sudah sepenuhnya diambil alih penyidik Polsek Medan Kota.

Dari informasi di lapangan, sudah ada empat orang yang melaporkan Elsa. Perempuan berusia 24 tahun ini diduga kuat merupakan jaringan penipu berkedok bisa meluluskan calon PNS.

Menurut informasi, tiap korbannya dimintai uang Rp2 juta sampai Rp5 juta. Namun, menyangkut perkara ini, Kapolsekta Medan Kota, Kompol Martuasah Tobing belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi.(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved