Lelang Perawan di Nikahsirri.com, Manisnya e-Commerce yang Berujung Petaka

Laman www.nikahsirri.com dinilai kreatif, tapi juga sekaligus kebablasan. Skema yang ditempuh Arus dengan istilah lelang perawan

Editor: Salomo Tarigan
Ridwan Aji Pitoko/KOMPAS.com
Polisi merilis kasus penangkapan Aris Wahyudi, pendiri situs nikahsirri.com, di Mapolda Metro Jaya, Minggu (24/9/2017). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Keinginan Aris Wahyudi (49) untuk menikmati manisnya bisnis E-Commerce berbuntut celaka. Tak hanya  pada dirinya sendiri melainkan petaka dalam hidupnya dan bagi keluarganya

Idenya membangun situs atau

Baca: GILA! Ritual di nikahsirri.com, Kaum Perempuan akan Diuji Keperawanannya dengan Cara Begini

Baca: TERUNGKAP! Baru Lima Hari Diluncurkan, Nikahsirri.com Sudah Dapat 2.700 Klien

Sejumlah atribut promosi dengan diksi-diksi kontroversial pun berbanding lurus dengan penjelasan yang pernah ia berikan, bahwa dirinya ingin mempertemukan dua orang dalam ikatan pernikahan secara agama alias nikah siri.

Dalam sejumlah kegiatan promosi, seperti kaos dan poster, Aris memunculkan jargon Virgin Wanted. Jargon ini merupakan pembuktian bahwa klien yang dipajang dalam situsnya masih berstatus perawan. Tapi lagi-lagi istilah itu menimbulkan kecaman.

Direktur Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya, Kombes Adi Deriyan, merinci proses seorang klien atau calon mempelai yang memasang tarif mahar berkisar antara 200 hingga 300 koin. Nilai untuk satu koin adalah Rp100 ribu dan Aris berhak atas 20 persen nilai transaksi itu.

Baca: Lelang Perawan, 5 Fasilitas Layanan yang Ditawarkan Nikahsirri.com Milik Aris Wahyudi

Baca: Soal 5000 Senjata, Wiranto Terang-terangan: Komunikasi TNI, BIN dan Polri, Ada yang Belum Tuntas

Baca: Walau Tepar, Rizky Febian Paksakan Diri Tetap Manggung, Alasannya Jatuh Cinta sama yang Satu Ini

Peluncuran Partai Ponsel yang satu programnya adalah lelang keperawanan di nikahsirri.com
Peluncuran Partai Ponsel yang satu programnya adalah lelang keperawanan di nikahsirri.com (facebook)

Jadi, dalam satu kali transaksi Aris bisa mengantongi antara Rp4 juta hingga Rp6 juta. Belum lagi ia juga meraup penghasilan dari penjualan koin bagi orang yang mendaftar menjadi klien untuk bisa mengakses situsnya. Satu kali pendaftaran, dikenai satu koin atau Rp100 ribu.

"Dalam beberapa hari beroperasi, sudah ada 2700 klien dan 300-an mitra. Foto-foto para mitra-- dalam hal ini calon mempelai-- dipajang dan di sana tertulis nilai koin mahar jika member (anggota--red) tertarik ingin menikahinya secara siri," kata Adi Deriyan di Mapolda Metro Jaya, Minggu.

Kombes Adi menyatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Aris, termasuk darimana saja ia mendapatkan mitra-mitranya. Sejauh ini polisi menampik dugaan bahwa Aris bekerja secara jaringan. "Sejauh ini baru dia yang kami periksa," katanya.

Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Pada Situasi Darurat & Kondisi Khusus Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nyimas Aliah, meyakini ada motif lain pada pembuat situs selain motif agama sebagaimana dia katakan selama ini.

"Itu alasan untuk kepentingan dia saja. Motif bisnisnya lebih kental," katanya. Terlebih, ujarnya, dengan adanya jargon Virgin Wanted di sejumlah media promosi situs itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved