Permintaan Menohok Hotman Paris terkait Fredrich Yunadi saat Bersama Juru Bicara KPK
Menanggapi omongan Hotman Paris Hutapea tersebut, rekan-rekannya kemudian tertawa, sementara Jubir KPK cuma diam.
Penulis: Randy P.F Hutagaol | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea meminta agar mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi tak dihukum maksimum 12 tahun penjara.
Hal tersebut ia sampaikan melalui akun Instagramnya @hotmanparisofficial yang diunggah pada Kamis (25/1/2018).
Melalui video singkat di Instagramnya tersebut, Hotman Paris Hutapea tampak bersama dengan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah dan beberapa advokat.
Sebagai sesama rekan advokat, Hotman Paris Hutapea meminta agar Fredrich Yunadi dimaafkan dan tak dihukum maksimum.
Baca: Artis Cantik Tanah Air yang Terenggut Kegadisannya di Usia 17 Tahun, Penampilannya Bikin Pangling
Baca: Daftar 10 Artis Cakap nan Menawan yang Diam-diam Pindah Agama
Baca: Sial dan Nahas, Istri Justru Ditiduri Tetangga di Malam Pertama, Keluarga pun Menuntut Ganti Rugi
Baca: Kronologi Lengkap Tertangkapnya Pembunuh Sadis Anggi Siswi SMA, Jilbab Dilepas dan Disumpalkan
Baca: Ulik 5 Fakta Ratih Sinta yang Ditabrak 2 Mobil Sekaligus, Butuh Rp 325 Juta untuk Pulangkan Jenazah
Baca: Rumah Hotman Paris Diserbu Warga untuk Ambil Beras, Stres imbas Harga Terlampau Mahal
Baca: Deretan Artis Cantik Ini Sudi Pindah Agama demi Menikahi Para Pria Berikut
"Kami menghimbau kepada KPK, biar bagaimanapun itu adalah rekan kami, jangan dong dituntut maksimum 12 tahun, hanya gara-gara pimpinan KPK sering dilaporkan oleh klien beliau ini (menoleh kepada Sapriyanto Refa, pengacara Fredrich Yunadi). Maafkan kadang-kadang kami ini," katanya.
Menanggapi omongan Hotman Paris Hutapea tersebut, rekan-rekannya kemudian tertawa, sementara Febri Diansyah diam dan tersenyum tipis.
