Meghan Markle Sudah Resmi Jadi Anggota Kerajaan Inggris, tapi 8 Kata Ini Tak Bisa Diucapkan

Walaupun gaya hidup mereka adalah lambang dari kata tersebut, tetapi tidak menggunakannya.

riasan 

TRIBUN-MEDAN.com - Meghan Markle telah resmi menjadi istri Pangeran Harry sekaligus anggota kerajaan Inggris, Sabtu (19/5/2018).

Keduanya telah resmi menjadi pasangan suami istri usai mengikuti prosesi pemberkatan di Kapel St George, Kastil Windsor, Inggris, pukul 12.00 waktu setempat.

Dengan sahnya pernikahan kedua sejoli tersebut, resmi pula wanita berusia 36 tahun itu menjadi anggota keluarga kerajaan Inggris.

Artinya, bintang serial Suits itu harus menaati segala peraturan ketat yang berlaku dan haram hukumnya melanggar aturan tersebut.

Termasuk menyebutkan kata-kata tertentu.

Ada delapan kata yang tabu untuk diucapkan keluarga Kerajaan Inggris.

Begitu menurut ahli antropologi sosial, Kate Fox, dalam bukunya Watching the English.

Alasan penggunaan kata tersebut sungguh mengejutkan.

Inilah delapan kata yang tabu untuk diucapkan dan alasannya, seperti yang dilansir dari Reader's Digest.

Baca: Jaksa Penuntut Bacakan Ajaran Tauhid Aman Abdurrahman yang Menjanjikan Surga

Baca: Bukan Dita, Sosok Ini Membongkar Blak-blakan Dalang di Balik Pengeboman Dahsyat 3 Gereja

Baca: Tak Sangka, 3 Pasukan Elite TNI Diam-diam Sudah Turun Berantas Teroris, Lihat Sosok-sosoknya

Baca: Melihat Lokasi Latihan Fisik dan Silat para Teroris yang Menyerang Mapolda Riau

Baca: Ali Imron Napi Bom Bali Sibak Tabir Apa yang Membuat Teroris Senang, Bedakan JI dan JAD

Baca: Yuk Lihat 7 Suvenir dari Royal Wedding Pangeran Harry dan Meghan Markle, yang Terakhir Unik Banget

1. Tea

Teh di sini bukanlah minuman teh, melainkan makanan.

Di banyak tempat di Inggris, makanan atau hidangan sore disediakan antara pukul 5 sore hingga 7 malam disebut sebagai ‘Tea’.

Kata ini tipikal diasosiasikan dengan kelas masyarakat.

Anggota masyakat kelas atas, termasuk kelurga kerjaan, menyebutnya dengan kata ‘meal dinner’ atau ‘supper.'

Halaman
1234
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved