Suap Anggota DPRD Sumut

KPK Berharap Penangkapan Musdalifah Tidak Terjadi pada Anggota DPRD yang Berstatus Tersangka

Kami sampaikan terimakasih pada tim Polda Sumut yang telah membantu proses penangkapan ini, hingga tersangka dapat dibawa ke Jakarta

Penulis: M.Andimaz Kahfi |
Tribun Medan / Array
Musdalifah, mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 usai menjalani pemeriksaan di Mako Brimob oleh penyidik KPK. 

Laporan Wartawan Tribun Medan / M Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penangkapan terhadap satu orang tersangka mantan Anggota DPRD Sumut, MDH (Musdalifah) pada Minggu (26/8/2018) sekitar pukul 17.30 WIB kemarin di Medan.

Setelah mangkir dua kali dalam pemanggilan yang dilakukan oleh KPK, MDH akhirnya terpaksa ditangkap oleh KPK saat sedang berada di Tiara Convention Center, Medan.

Saat dilakukan penangkapan terhadap Mantan/anggota DPRD Sumut pada 2015 silam ini. Dalam proses penangkapan tersebut, sempat terjadi perlawanan terhadap penyidik yang bertugas.

Namun, berkat kesigapan petugas MDH akhirnya bisa ditangkap dan tersangka langsung dibawa ke Mapolda Medan untuk dilanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka.

"Pagi ini, tim membawa tersangka MDH ke kantor KPK di Jakarta melalui penerbangan pukul 07.30 WIB," kata juri bicara KPK Febri Diansyah, Senin (27/8/2018)

"Kami sampaikan terimakasih pada tim Polda Sumut yang telah membantu proses penangkapan ini, hingga tersangka dapat dibawa ke Jakarta," jelas Febri.

Tidak Penuhi Panggilan Penyidik, Mantan Anggota DPRD Dijemput Paksa KPK di Medan

Mantan Anggota DPRD Sumut, Musdalifah Melawan saat Ditangkap KPK

Lebih lanjut, Febri menuturkan KPK harap tindakan yang dilakukan terhadap MDH ini tidak perlu terjadi kembali pada para tersangka lain, khususnya anggota DPRD Sumut.

 Jawaban Menohok Ruhut pada Rocky Gerung, Ferdinand, dan Ratna Sarumpaet soal Pidato Jokowi

News Video: Air Danau Toba Kembali Keruh, Berikut Faktanya hingga Ikan-ikan Mendadak Mati

Karena itu, KPK memperingatkan seluruh tersangka yang sudah menerima panggilan agar agar koperatif dan memenuhi panggilan penyidik ke kantor KPK.

Viral, Video Pertengkaran dan Penangkapan Preman Berkedok Satpam, Minta Uang Sewa Lahan

Penjelasan Lengkap MotoGP Inggris Dibatalkan, Mobil Pun Bisa Bahaya, Ini Buktinya

 (cr9/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved