Kasus Meliana
Kasus Meiliana, Mahfud MD Tanggapi Vonis Hakim soal Keberatan Pengeras Suara Azan Picu Amarah
Keberatan Meliana atas suara azan yang dianggap keras, menyulut dirinya diadili hingga divonis 18 bulan penjara.
Yenny Wahid Sorot Kasus Meliana, Tanggapan Jusuf Kalla
Kasus yang menjerat Meliana hingga divonis hakim 1,5 tahun penjara karena meminta volume Azan di tempat tinggalnya dikecilkan jadi sorotan.
Putri Gus Dur, Yenny Wahid, terlibat twitwar usai dukungannya terhadap Meliana lewat akun twitternya @yennywahid mendapat perlawanan dari berbagai pihak.
Twitwar adalah perang kata-kata melalui media sosial Twitter.
Yenny Wahid memosting dukung itu pada 23 Agustus dengan bercuit 'Saya bersama Bu Meliana'.
Lalu Yenny Wahid juga bercuit 'Nabi Muhammad SAW adalah sosok yang begitu lembut hatinya dan pemaaf, serta adil dan bijaksana. Kenapa sekarang umatnya menjadi begitu pemarah? Perilaku siapa sesungguhnya yang kita contoh?'.
Meliana adalah seorang wanita yang divonis 1,5 tahun penjara lantaran meminta dikecilkan volume azan dari masjid di tempat tinggalnya, Tanjungbalai, Sumatera Utara. .
Baca: Aksi #2019GantiPresiden Dituding Ditunggangi HTI, Sang Alang Bilang Begini
Sejak itu perlawanan terhadap argumen Yenny Wahid mendukung Meliana pun ramai, dan selalu dibalas lewat twit-twit Yenny Wahid.
Akun @thewinazhari membalas cuitan Yenny Wahid dengan cukup panjang 'Belajar lagi dong tentang riwayat Nabi Muhammad.... Org gak sholat aja Nabi begitu murkanya,, apalagi melarang org manggil sholat... Jgn geser nilai2 aqidah yg diajarkan rosul.. klu Nabi Muhammad tdk tegas mngkn sy tdk akan mau jd umat beliau..'
Tapi Yenny Wahid lekas membalas cuitan @thewinazhari dengan bercuit 'Ini darimana ya dalilnya? Mohon dishare sumber riwayatnya. Shahih atau tidak. Jangan2 dhaif atau bahkan maudhu. Jgn asal berkomentar negatif ttg akhlak Nabi Yang Mulia, bahkan mengatakan Beliau murka atas sesuatu. bisa2 kamu dituduh menista Beliau'.
Akun @ustadtengkuzul juga melawan argumen Yenny Wahid dengan bercuit 'mbak Yenny, nabi sabar pd urusan pribadi.kalau urusan agama dihina, nabi kirim pasukan perang walau hanya 3000 melawan 30.000 (perang Mu'tah). Lagian kalau menyangkut masalah hukum negara, wajib dijalankan, kalau tidak rakyat akan main hukum rimba dan ini bahaya tidak boleh terjadi'.
Usai cuitan @ustadtengkuzul, Yenny Wahid membalasnya dengan beberapa twit yang menyerang pengetahuan @ustadtengkuzul.
'Kalau @UztadTengkyu ingin ambil contoh penghinaan agama, maka kasus Anusyirwan yang merobek2 surat Nabi lebih pas. Apakah Nabi mengirim pasukan untuk menyerangnya? Tidak. Nabi berdoa agar Anusyirwan dan keluarganya diazab Allah,' cuit Yenny Wahid di @yennywahid.
'Saya yakin kita semua, termasuk @ustadtengkuzul, kedepan akan lebih berhati2 dalam mengeluarkan komen, sehinga tdk terkesan provokatif. Apalagi dengan menggunakan contoh yang salah, sehingga mengesankan Nabi sebagai sosok yang garang padahal kenyataannya beliau sangat bijak,' lanjut Yenny Wahid dalam twit berikutnya.
Komentar Jusuf Kalla
Sementara itu, dilansir indtimes.com, Wakil Presiden Jusuf "JK" Kalla akhirnya buka suara mengenai vonis bagi warga Tanjung Balai, Medan, Meiliana yang divonis oleh pengadilan selama 18 bulan.
Kendati belum mengetahui dengan benar duduk perkaranya, JK menilai seharusnya Meiliana tidak harus sampai dipenjara hanya gara-gara meminta agar suara azan dikecilkan.
"Apa yang diprotes oleh ibu Meiliana, saya tidak paham apakah pengajiannya atau azannya (yang jadi masalah). Tapi, tentu apabila ada masyarakat yang meminta begitu ya tidak seharusnya dipidana. Tapi, kita akan melihat kejadian sebenarnya apa," ujar JK yang ditemui di Kantor Wapres di Jalan Merdeka Utara, Jakarta pada Kamis (23/8/2018).
Lalu, apa komentar JK soal pengeras suara azan tersebut?
1. Permintaan Meiliana soal pengeras suara azan dinilai wajar
Kendati permintaan Meiliana agar suara azan dikecilkan dinilai oleh sebagian orang tidak pantas dan bisa melecehkan agama, namun di mata JK justru sebaliknya. Permintaan Meiliana dinilai JK wajar. Dewan Masjid Indonesia (DMI) pernah meminta agar suara masjid jangan terlalu keras.
"Itu wajar saja. Dewan Masjid saja pernah meminta agar jangan terlalu keras (suara azan) dan jangan terlalu lama. Dan itu tidak boleh pakai tape, tetapi harus mengaji langsung," kata JK.
2. Dewan masjid sudah menyerukan agar waktu pengajian dan azan dibatasi
JK mengatakan Dewan Masjid sesungguhnya sudah pernah menyerukan dan meminta agar membatasi waktu pengajian dan azan.
"Azan itu cuma 3 menit, tidak lebih dari itu. Sementara, pengajian jangan lebih dari 5 menit dan azannya juga begitu. Jadi semua (dengan azan) berkisar 8-10 menit lah," tutur JK.
Lagipula, jarak antara masjid di beberapa wilayah di Indonesia, menurut JK hanya 500 meter. Selain itu, jarak antara rumah warga dengan masjid juga tidak jauh.
"Jadi, tidak perlu terlalu lama (suara azan), karena orang jalan kaki dalam waktu 5 menit kurang lebih sudah sampai. Jadi, tidak perlu panjang sampai setengah jam," katanya lagi.
3. JK meminta agar suara azan tidak terlalu keras
Belajar dari peristiwa Meiliana, JK pun meminta agar suara azan masjid jangan terlalu keras.
"Karena kalau terlalu keras, mengganggu azan pengajian di masjid lain, karena itu jangan terlalu keras efeknya," kata dia lagi.
Sementara, dalam kasus Meiliana, ia dan kuasa hukum akan mengajukan banding usai resmi menerima salinan putusan dari majelis hakim. Meiliana menganggap vonis 18 bulan penjara tidak memenuhi rasa keadilan.
Baca: Viral, Foto Jadul Mahfud MD saat Masih SMA Bikin Kaget Sang Profesor
Baca: Survei PKS untuk Pilpres 2019, Disebut Sebagai Pembanding Temuan Alvara Research Center
Baca: Update MotoGP 2018 - San Marino Dipersiapkan Setelah Batal Balapan di Sirkuit Silverstone Inggris
TAUTAN: Mahfud MD Angkat Suara Soal Vonis Meiliana Yang Dipenjara karena Pengeras Suara Azan
***
BACA BREAKINGNEWS

BREAKING NEWS: KPK Tangkap 4 Hakim dan Panitera, Ini Penjelasan Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan
KPK Tangkap Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Inilah 6 Pejabat Diamankan Terkait OTT
Beredar Foto Diduga Putri Fadli Zon Mabuk Pulang Berpesta Saat Summer Camp

Akhirnya Mahasiswi Pembuang Bayi di Binjai Diciduk Polisi!
Kasus Meliana, Mahfud MD Tanggapi Vonis Hakim soal Keberatan Pengeras Suara Azan Picu Amarah
Bonus PNS dan Rumah, Atlet Penyumbang Medali Asian Games Bukan Cuma Dihadiahi Miliaran Rupiah
SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Jonatan Christie vs Chou Tien Chen, Jojo Menang 21-18 Set Pertama