Pirhot Nekat Tebas Leher Rimson hingga Putus karena Dendam Soal Tanah dan Persaingan Dagang
Diduga modus karena dendam lama, akibat permasalahan batas tanah pekarangan rumah yang terjadi sekitar tahun 2016 dan persaingan dagang
Penulis: M.Andimaz Kahfi |
Laporan Wartawan Tribun Medan / M Andimaz Kahfi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Satu korban meninggal dunia dengan kondisi kepala terputus, setelah di tebas saat menyambangi rumah pelaku yang diduga sebagai lawan persaingan bisnis sengit yang terjadi di Dusun Sulfi, Desa Lae Ambat, Kecamatan Silima Pungga Pungga, Kabupaten Dairi, Rabu (24/10/2018) kemarin.
Kejadian bermula saat hari Rabu (24/10/2018) sekitar Pukul 17.30 WIB. Dimana telah terjadi tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh terduga Pirhot Manahan Nababan (43) warga Dusun Sulfi, Desa Lae Ambat terhadap korbannya Rimson Sitorus (46) yang juga warga Desa Lae Ambat, Kecamatan Silima Pungga Pungga, Kabupaten Dairi tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan kejadian pembunuhan sadis hingga membuat kepala korban terputus, terjadi di halaman rumah korban.
"TKP di halaman rumah korban, diduga modus karena dendam lama, akibat permasalahan batas tanah pekarangan rumah yang terjadi sekitar tahun 2016 dan persaingan dagang, yang mana permasalahan sudah diselesaikan secara kekeluargaan oleh Kepala Desa M Sitorus pada waktu itu," kata Tatan, Kamis (25/10/2018).
Tatan menjelaskan bahwa paa Rabu (24/10/2018) sekitar pukul 15.30 WIB, tersangka Firhot mendatangi rumah korban Rimson dan dijamu oleh korban dan disaksikan oleh saksi Jesipen Sianturi dan Jesron Lumbanbatu. Saat itu pelaku bertanya pada korban apakah ada gas di warung kita?, dan tersangka korban ada.Tersangka kemudian menyuruh anaknya membeli gas LPG ke warung milik korban.
Peristiwa Sadis Gegerkan Warga, Sekeluarga Tewas di Samosir Hingga Seorang Kapolsek Dibacok
Wanita Cantik Ini Mengadu ke Hotman Paris, Diduga Korban Malapraktik di Salah Satu Rumah Sakit
Tolak UMP Sumut 2019 Rp2,3 Juta, Buruh Ancam Aksi Setiap Hari Senin di Kantor Gubernur
"Ketika posisi korban dan tersangka berhadap-hadapan, secara spontan tersangka langsung menikam leher korban hingga terputus," terang Tatan.
Melihat kejadian tersebut, para saksi berupaya melerai namun tersangka balik menyerang para saksi sehingga saksi menyelamatkan diri ke perladangan masyarakat. Saksi Jesron melarikan diri ke kediaman adik korban atasnama Arlen Sitorus dan memberitahukan kejadian tersebut.
Arlen lalu mendatangi TKP, tapi sebelum tiba di TKP saksi dikejar oleh tersangka dengan membawa Pisau panjang. Saat itu juga oleh Kepala Desa menelepon personel Polsek Parongil untuk memberitahukan kejadian tersebut.
Pengungsi Palu Diteror Hantu Pokpok di Malam Hari, Begini Tanggapan BPBD Setempat
Penjual Lontong Jadi Anggota DPRD, Hadiri Pelantikan Naik Angkot
Sekitar pukul 17.30 WIB, Kapolsek Parongil AKP Sayuti Malik berserta anggota Aiptu H Siburian, Bripka Pahala Sinaga, Bripka Maruli Purba, Bripka J Naibaho dan Brigadir RRI Sandi mendatangi TKP dan melihat tersangka di depan kediamannya masih memegang pisau panjang dan belati.
"Kapolsek kemudian meminta tersangka untuk menyerahkan diri. Namum tidak diindahkan tersangka. Melihat situasi dan kondisi itu Kapolsek kemudian memberikan tembakan peringatan ke atas sebanyak satu kali dan tersangka melemparkan pisau panjang," ujar Tatan.
Polsek Percutseituan Gelar Razia Narkoba dan Sajam, Amankan 2 Sepeda Motor Bodong
Leo Semesta Memberkati Anda, Gemini Selesaikan Masalah Secara Baik
"Pada saat tersangka mendekati personel termasuk Kapolsek, tiba-tiba Kapolsek terjatuh. Saat itu juga tersangka memanfaatkan waktu untuk menikam Kapolsek pada bagian dada sebelah kiri dan tangan kiri dengan pisau belati yang pada saat itu masih dipegang oleh tersangka. Melihat Kapolsek Parongil sudah berlumuran darah secara spontan masyarakat melakukan perlawanan terhadap tersangka, hingga akhirnya tersangka dapat dilumpuhkan," ungkap Tatan.
Kemudian personel Polsek Parongil mengamankan tersangka dari amukan massa dan membawa korban dan tersangka ke RSUD Sidikalang.
Operator Liga Kabulkan Permohonan Jadwal PSMS Kontra Persib Bandung, Catat Tanggal Mainnya
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Lau Bekeri, Amankan 19 Paket Sabusabu
Barang bukti yang diamankan berupa 1 bilah piisau belati gagang kayu dan pisau panjang. Serta korban Kapolsek Parongil sudah dibawa ke RSUD untuk mendapatkan pengobatan.
Masih kata Tatan, setelah tersangka dilumpuhkan oleh personel. Kemudian para personel Polsek Parongil mengamankan TKP dan menemukan tubuh korban Rimson tergeletak di depan rumah korban dengan kondisi kepala sudah terputus.
"Kepala korban Rimson ditemukan di samping rumah tersangka yang berjarak 40 meter dari TKP posisi tubuh korban," pungkas Tatan.
(cr9/tribun-medan.com)