Kepala BKP Sumut Pastikan Pemanggilan Anggota DPRD Medan Bagian dari Konfirmasi
Ambar mengatakan, semua kegiatan harus dilengkapi dengan bukti yang sah. Reses merupakan kegiatan yang konstituen yang terdapat sewa tenda
Penulis: Liska Rahayu |
Laporan Wartawan Tribun Medan/Liska Rahayu
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut Ambar Wahyuni membenarkan pemeriksaan yang dilakukan terhadap anggota DPRD Medan. Ia mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK merupakan bagian dari konfirmasi.
"Teman-teman auditor BPK baru konfirmasi, jadi belum tentu bahwa anggota DPRD yang diundang ke BPK itu bermasalah. Karena ini adalah bagian dari konfirmasi. Hasilnya setelah pemeriksaan selesai," katanya saat menggelar konferensi pers di Kantor BPK Jalan Imam Bonjol, Rabu (21/11/2018).
Ambar mengatakan, semua kegiatan harus dilengkapi dengan bukti yang sah. Reses merupakan kegiatan yang konstituen yang terdapat sewa tenda, makan dan minum, soundsystem.
Dalam ketentuannya, pemberian uang tunai atau dana transportasi tidak diizinkan. Untuk itu, BPK mengundang anggota DPRD Medan untuk melakukan konfirmasi.
Ia menambahkan, prosedur yang dilakukan memang harus meminta keterangan. Maka dari itu, belum tentu anggota DPRD yang dipanggil bermasalah.
Anggota DPRD Medan Sebut BPK Sumut Panggil 28 Anggota Dewan Sekadar Klarifikasi Data
Sejumlah Anggota DPRD Medan Penuhi Panggilan BPK, Ini Nama-namanya
Namun, di lapangan, pemberian dana transportasi telah dilakukan oleh anggota DPRD. Menanggapi hal ini, Ambar mengatakan akan menunggu hasil pemeriksaan dari tim. Sebab, tim yang melakukan pemeriksaan merupakan tim independen.
"Nanti kita lihat. Kalau memang dikembalikan, kita lihat besarannya berapa, kepada siapa-siapa diberikan, daftar hadirnya," jelasnya.
Diperiksa BPK Terkait Reses, DPRD Medan: Pening, Sampai ke Ikan-ikannya pun Ditanya
Kepala BPK Sumut Ambar Wahyuni: Ada Uang Perjalan Dinas Belum Dipulangkan Dewan
Disinggung mengenai jumlah anggota dewan yang diperiksa, Ambar juga tidak dapat menjelaskan secara rinci. Sebab, yang melakukan pemeriksaan merupakan tim mandiri sehingga dirinya tidak dapat informasi terkait hal tersebut.
"Saya belum tahu. Saya baru dapat info dari media, karena ya itu tadi, tim itu mandiri. Dari Oktober sampai selesai nanti. Tim juga yang menentukan berapa orang yang harus dipanggil. Karena memang mereka profesional, satker (satuan kerja) mana saja yang mau diperiksa," jelasnya.
Rudi Bongkar Kotak Infaq Mesjid Pahlawan Muslimin Pakai Tali Pinggang
Rahmat Tulus Lumban Siantar Diciduk Polisi di Ruang Tamunya saat Kantongi Sabusabu
Seksi Propam dan Sarpras Polrestabes Medan Cek Senjata Api Personel Polsek Helvetia
Ambar juga tidak dapat menyampaikan hasil pemeriksaan, sebab pemeriksaan masih berlangsung dan belum selesai. Informasi pun belum dapat disampaikan secara terbuka sebelum disampaikan kepada lembaga perwakilan.
Jaringan Masyarakat Mandiri Sumut Minta Polda Sumut Investigasi Perusahaan Kelapa Sawit tanpa HGU
Turis Bisa Hadiri Pesta Pernikahan di India dengan Cara Bayar Ratusan Dollar
Akhyar Nasution Minta Maaf Tak Bisa Sebutkan Besaran Upah Minimum Kota (UMK) Medan 2019
"Pemeriksaan belum selesai, karena itu hasilnya belum dapat disampaikan. Kalau sudah selesai pun belum dan belum diberikan kepada lembaga perwakilan, kami enggak bisa memberikan informasi," pungkasnya.
(Cr5/tribun-medan.com)