Breaking News

Seksi Propam dan Sarpras Polrestabes Medan Cek Senjata Api Personel Polsek Helvetia

Tidak hanya itu, petugas juga melakukan pengecekan kartu Senjata Api yang habis masa berlakunya, kebersihan senjata api

TRIBUN MEDAN/Humas Polsek Helvetia
Si Propam dan Sarpras Polrestabes Medan lakukan pengecekan senjata api di Polsek Helvetia, Rabu (21/11/2018). 

Laporan wartawan Tribun Medan / M Fadli

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN-Kegiatan rutin Si Propam dalam mengecek kesiapan dan pemeriksaan senjata api. Kali ini, pengecekan senjata api dilakukan di Polsek Helvetia, Rabu (21/11/2018). Pengecekan dilakukan Si Propam dan Sarpras Polrestabes Medan.

Kanit Provos Polrestabes Medan Iptu J Panjaitan yang didampingi oleh anggotanya dan anggota Sarpras tiba di Polsek Medan Helvetia langsung diterima oleh Wakapolsek Medan Helvetia Akp Zulkifli Harahap. Pemeriksaan dan pengecekan tersebut merupakan agenda rutin yang dilaksanakan enam bulan sekali.

Kegiatan tersebut untuk mengecek kesiapan anggota yang memegang senjata api dinas organik polri yang di pinjam pakaikan terhadap anggota Polri di jajaran Polrestabes Medan.

Tidak hanya itu, petugas juga melakukan pengecekan kartu Senjata Api yang habis masa berlakunya, kebersihan senjata api, senjata api yang rusak tidak layak pakai.

Menarik senjata api dinas yang bukan opsnal (Staf), penarikan senjata api terhadap anggota yang ditemukan memiliki emosional tinggi, mabuk-mabukan, pengguna narkoba dan over acting.

Polisi Temukan Puluhan Plastik Wadah Sabu, Bong dan Timbangan Elektrik di Kampung Bombay

Rudi Bongkar Kotak Infaq Mesjid Pahlawan Muslimin Pakai Tali Pinggang

Rahmat Tulus Lumban Siantar Diciduk Polisi di Ruang Tamunya saat Kantongi Sabusabu

Si Propam dan Sarpras melakukan pemeriksaan dan pengecekan fisik senjata api mau pun administrasi tidak ditemukannya kesalahan atau surat ijin memegang senjata api yang habis masa berlakunya (mati).

Kanit Provos Polrestabes Medan Iptu J Panjaitan mengatakan kegiatan ini rutin dilaksanakan per enam bulan.

"Kami laksanakan setiap 6 bulan sekali. Kami tetap menyarankan dan berkoordinasi ke pada Wakapolsek dan Kanit Provos polsek agar permohonan perpanjangan senjata api khususnya phsikologi agar diurus atau diperpanjang kembali menjelang surat ijin memegang senjata api masa berlakunya habis," katanya.

Sahat Banurea Pimpin Apel Perdana Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Pakpak Bharat

Cawapres Nomor Urut 01 Resmikan ConzepTan Resto, Wisata Kuliner Bernuasa Islami

Dia juga meminta agar perwira polsek agar  melakukan pemeriksaan dan pengecekan fisik dan administrasi senjata api anggotanya untuk mengontrol.

KPK Imbau Kepala Dinas yang Pernah Menerima Uang dari Pihak Lain Segera Mengembalikannya

Pria Paruh Baya Tenggak 30 Ribu Pil agar Mampu Lewati Aktivitasnya dengan Nyaman

"Untuk senjata api yang Kami lakukan pemeriksaan dan pengecekan di Polsek Medan Helvetia berjumlah 27 pucuk dengan perincian 23 pucuk senjata api laras pendek (Revolver) dan 3 senjata api laras panjang (V2 Sabhara) semuanya dalam keadaan baik dan layak pakai," ujar Iptu J Panjaitan Mengakhiri.

(cr3/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved