Polda Sumut Cari Formula Hentikan Pengedar yang Favoritkan Transportasi Umum Distribusikan Narkoba
Lebih dari 10 kasus tindak pidana narkoba sepanjang 2018 ditangkap berkaitan dengan penggunaan sarana transportasi umum (domestik)
Laporan Wartawan Tribun Medan Sofyan Akbar
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menyoroti adanya kecenderungan distribusi narkoba melalui sarana transportasi umum domestik antar kota dan provinsi.
Untuk itu, Wadir Res Narkoba Polda Sumut AKBP Frenky Yusandy berpendapat, hal ini semakin membuktikan prediksi mereka, bahwa pelaku saat ini memang menyukai penggunaan sarana transportasi darat tersebut dalam mengedarkan narkoba.
"Lebih dari 10 kasus tindak pidana narkoba sepanjang 2018 ditangkap berkaitan dengan penggunaan sarana transportasi umum (domestik) antara kota dan antar provinsi,"katanya, Rabu (21/11/2018).
Dikatakan Frenky, modus masuknya barang dari luar negeri ke wilayah Indonesia melalui Pantai Timur Sumatera yang panjang dan banyak pelabuhan kecil memang selalu dicoba pelaku melalui jalur udara maupun laut.
"Tapi setelah barang berhasil masuk, selanjutnya para pelaku melanjutkan distribusi melalui transportasi domestik ke provinsi lain menggunakan jenis bus bahkan pesawat domestik yang dianggap mereka lebih bebas dari pengawasan petugas,"terangnya.
Seksi Propam dan Sarpras Polrestabes Medan Cek Senjata Api Personel Polsek Helvetia
Rahmat Tulus Lumban Siantar Diciduk Polisi di Ruang Tamunya saat Kantongi Sabusabu
Rudi Bongkar Kotak Infaq Mesjid Pahlawan Muslimin Pakai Tali Pinggang
Chandra Harmoko Diciduk Polisi saat Makan Malam, Diduga Hina Polisi di Media Sosial
Polisi Temukan Puluhan Plastik Wadah Sabu, Bong dan Timbangan Elektrik di Kampung Bombay
Berkaitan dengan hal itu, Frenky mengaku, jika Polda Sumut dan jajaran kedepannya akan lebih meningkatkan kerjasama dan pengawasan dalam berbagai bentuk dan cara.
"Salah satunya mencari formula kerjasama dan pemeriksaan ketat terhadap penumpang bus dan travel,"katanya.
Berdasarkan data triwulan sejak Juli hingga September 2018, sambungnya, lebih dari 2.700 orang tersangka kasus narkoba telah ditangkap jajaran Polda Sumut.
Kepala BKP Sumut Pastikan Pemanggilan Anggota DPRD Medan Bagian dari Konfirmasi
Tiga Kabupaten di Nias dan Pakpak Bharat Tak Ajukan Upah Minum Kabupaten
Akhyar Nasution Minta Maaf Tak Bisa Sebutkan Besaran Upah Minimum Kota (UMK) Medan 2019
Menurutnya, letak geografis Provinsi Sumut yang berbatasan dengan Provinsi Aceh dan Riau serta batas laut dengan Malaysia, telah menyebabkan Sumut menjadi pintu masuk dan perlintasan distribusi narkoba.
Untuk itu sambung Frenky, Dit Res Narkoba Polda Sumut, telah menjalin kerjasama interdiksi dengan berbagai instansi, antara lain, Bea Cukai Bandara dan Pelabuhan, Avsec Bandara, serta lainnya, dalam rangka mencegah masuknya narkoba ke Provinsi Sumut.
Namun, katanya, tentu masih sulit. Karena, begitu tawaran transaksi narkoba begitu menggirukan.
"Itu yang menjadikan bisnis ilegal narkoba masih terus mengalir dari luar Sumut atau melewati wilayah Sumut," katanya.
"Ini menarik bagi orang-orang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap. Faktor lain yang berpengaruh adalah sindikat narkoba merupakan kelompok tertutup dengan modus yang senantiasa berubah dan berkembang mengikuti situasi dan manuver petugas dari Polri, BNN, Bea Cukai dan lain-lain," ujarnya.
(akb/tribun-medan.com)