Pencuri Sepeda Motor Milik Guru Diterjang Timah Panas karena Berusaha Kabur saat Pengembangan Kasus
Diketahui, Lian melakukan aksinya di Jalan Berastagi Dalam Kecamatan Medan Perjuangan, Minggu (3/2/2019) lalu.
Penulis: M.Andimaz Kahfi |
TRIBUN-MEDAN.com- Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Parulian Napitupulu alias Lian, meringis kesakitan setelah kakinya diterjang timah panas oleh pihak kepolisian.
Residivis kambuhan atas kasus yang sama ini, dibekuk Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polrestabes Medan, usai beraksi mencuri 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z BK 2667 AAK.
Diketahui, Lian melakukan aksinya di Jalan Berastagi Dalam Kecamatan Medan Perjuangan, Minggu (3/2/2019) lalu.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan bahwa tersangka beraksi, saat korban Andi Halim (32) yang merupakan seorang guru, sedang berkunjung ke rumah saudaranya atasnama Heng Paung Suan di Jalan Berastagi Dalam.
Sesampainya di rumah yang dikunjunginya, korban lalu memarkirkan sepeda motor di garasi, dan naik ke lantai dua.
"Korban tidak mengunci stang sepeda motornya. Begitu korban turun ke bawah, ternyata sepeda motornya sudah raib," kata Putu, Sabtu (9/2/2019).
Komisioner KPUD Dairi Minta PPS Kerja Keras Himpun Data Masyarakat yang Belum Terdata di DPT
HARI PERS NASIONAL-Jokowi Tantang Karni Ilyas Hingga Batalkan Remisi Pembunuh Wartawan
Kapolsek Medan Timur Bawakan Kue untuk Wartawan di Hari Pers Nasional
Wanita Ini Tawarkan Pekerjaan dengan Gaji Puluhan Juta untuk Cari Pasangan Kencan di Tinder
Mendapat laporan itu, Putu langsung menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku.
Tak perlu waktu lama, Tim Pegasus Polrestabes Medan berhasil meringkus pelaku curanmor yang merupakan warga Jalan Seriti Perumnas Mandala, setelah melakukan pengintaian terhadap pelaku.
Juara Dunia MotoGP Marc Marquez Teriakkan Jabar Juara Bersama Kang Emil, Ini Foto dan Videonya
Anak Balita Ditemukan Tewas Tergantung di Jendela Rumah, Keluarga Menganggap Tidak Ada Kejanggalan
"Saat dilakukan pengembangan, pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Tim Pegasus sempat berikan tembakan peringatan, tapi pelaku mengabaikannya hingga terpaksa diberikan tindakan tegas," ungkap Putu.
Masih kata Putu, pelaku seketika terjerembab jatuh, wajahnya berselimut tanah dan kakinya mengucur darah segar.
Kasihan Kakek Busnal Lubis Penderita Gangguan Jiwa Tak Miliki Kerabat saat Dirawat RSUP Adam Malik
Bocah yang Wajahnya Ditumbuhi Rambut yang Sangat Lebat Ini Bercita-cita jadi Polisi
Usai dilumpuhkan tersangka kemudian diboyong ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mengobati luka tembak di kakinya.
Asperindo dan Maskapai Penerbangan Sepakat Bekerjasama Kembali demi Kelangsungan Bisnis Bersama
Terungkap Motif Ibu Kandung Biarkan Dua Putrinya Dirudapaksa Ayah Tirinya
"Dari pemeriksaan tersangka merupakan residivis curanmor pada tahun 2014 silam dan divonis 1,2 tahun. Kita masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya berinsial T," terang Putu.
"Untuk pertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara," pungkas Putu.
(cr9/tribun-medan.com)