Polisi Ungkap Peran 4 Satpam Unimed yang Menghajar Joni dan Stefan Hingga Tewas, 7 Orang Lagi Buron

Ke empat tersangka, pelaku penganiayaan hingga berujung kematian ini berprofesi sebagai Sekuriti Universitas Negeri Medan (Unimed).

Penulis: M.Andimaz Kahfi |
Tribun Medan
4 satpam UNIMED, pelaku pengeroyokan Joni dan Stefan di Polrestabes Medan, Sabtu (23/2/2019) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Personel gabungan dari Polsek Percut Seituan dan Satreskrim Polrestabes Medan, berhasil meringkus 4 orang pelaku pengeroyokan dua pria hingga tewas pada Selasa (19/2/2019).

Kedua pria tersebut tewas dihajar di Kawasan Universitas Negeri Medan (Unimed) oleh puluhan orang, dimana beberapa Satpam Unimed turut melakukan pemukulan.

Kedua korban yakni, Joni Fernando Silalahi (30) warga Jalan Tangkul I, Kelurahan Siodorejo, Kecamatan Medan Tembung atau Japan PWI Laut Dendang.

Kemudian Stefan Samuel Hamonangan Sihombing (21) warga Jalan Perjuangan rumah bercat kuning, tepatnya di depan Lucky Net dan Mami laundry.

Baca: Buntut Bidan Mengaku Diperkosa Perampok, Haris Diculik Dipaksa Mengaku sebagai Pelaku, Kronologinya

Sementara itu empat pelaku yang diamankan oleh Polrestabes Medan di antaranya :

4 satpam UNIMED, pelaku pengeroyokan Joni dan Stefan di Polrestabes Medan, Sabtu (23/2/2019)
4 satpam UNIMED, pelaku pengeroyokan Joni dan Stefan di Polrestabes Medan, Sabtu (23/2/2019) (Tribun Medan)

M Arya Prasta (22) warga Jalan Sutomo Ujung Gang Yahya No.19 Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur.

Menurut polisi saat kejadian pelaku berperan menendang, menginjak dan memborgol kedua korban di Portal serta membawa korban Joni dari Portal ke Pos 111.

Kemudian pelaku Bagus Prayetno (18) warga Jalan Pasar IX Gang Mawar, Kelurahan Percut Seituan.

Kata polisi saat kejadian pelaku berperan memiting dan membenamkan kepala korban Stefan Samuel Hamonangan Sihombing ke aspal.

Selanjutnya pelaku M Abdul Kadir (21) warga Jalan Marelan Pasar II Barat Gang Berani, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.

Saat kejadian peran pelaku menendang korban dan menbawa korban Joni dari Portal ke Pos 111.

AKBP Putu Yuda memaparkan kasus pengeroyokan Joni dan Stefan oleh 4 satpam UNIMED, Sabtu (23/2/2019)
AKBP Putu Yuda memaparkan kasus pengeroyokan Joni dan Stefan oleh 4 satpam UNIMED, Sabtu (23/2/2019) (Tribun Medan)

Pelaku Feri Zulham (26) warga Jalan Pancing I Lingkungan 5 Mabar Hilir. Saat kejadian peran pelaku memukul korban di Pos 111.

Ke empat tersangka, pelaku penganiayaan hingga berujung kematian ini berprofesi sebagai Sekuriti Universitas Negeri Medan (Unimed).

Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan bahwa kejadian itu diketahui sekitar pukul 23.00 WIB Selasa (19/2/2019) malam.

Kemudian pada (20/2/2019) sekitar pukul 22.00 WIB, empat pelaku sudah diamankan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved