Dua DPO Pembunuhan Masuk TNI, Satu Sudah Dipecat dan Ditahan, Satu Lagi Pendidikan di Kostrad

"Tersangka MR, kami masih menunggu keputusan dari pimpinannya karena yang bersangkutan adalah anggota TNI aktif di Batalyon Kostrad 328 Cilodong.''

Editor: Tariden Turnip
polres bima
Dua DPO Pembunuhan Masuk TNI, Satu Sudah Dipecat dan Ditahan, Satu Lagi Pendidikan di Kostrad. Mantan anggota TNI, MZ tiba di Bandara Lombok diboyong ke Polres Bima. 

Dua DPO Pembunuhan Masuk TNI, Satu Sudah Dipecat dan Ditahan, Satu Lagi Pendidikan di Kostrad

TRIBUN-MEDAN.com - MZ, satu dari buron kasus pembunuhan 2017 yang sebelumnya dinyatakan lulus TNI kini resmi ditahan di Mapolres Bima.

Mantan prajurit ini langsung dijebloskan ke tahanan polisi sejak Selasa (26/3/2019) sore, setelah resmi dipecat dari satuannya terkait kasus pembunuhan korban atas nama Dewa pada Juni 2017 lalu.

MZ sebelumnya dinyatakan lulus TNI di Kalimantan Barat tahun 2018 silam saat menjadi buronan polisi.

Namun, ketika menjalani pendidikan militer, ia diketahui terlibat dalam kasus kriminal hingga akhirnya diberhentikan secara tidak terhormat.

Setelah menjalani hukuman di satuannya, tim Sat Reskrim Polres Bima langsung menjemput tersangka di POMDAM XII/TPR Pontianak, Kalimantan Barat.

Kini, DPO kasus pembunuhan itu sudah berada di Mapolres Bima untuk menjalani pemeriksaan sejak Selasa (26/3) sore.

Kapolres Bima AKBP Bagus Satryo Wibowo SIK membenarkan pihaknya telah menahan mantan prajurit TNI tersebut.

Baca: Perampokan Bersenjata Jarah Minimarket Yos Sudarso Medan, Terdengar Suara Tembakan

Baca: Istrinya Tewas Dibunuh Dr Wahyu, Suami Siti Sulaeha Ungkap Kondisi Rumah Tangganya Selama 14 Tahun

Baca: Kembali Tangkap Kapal Vietnam, Menteri Susi Pudjiastuti Ungkap Kekecewaan Kepada Pengadilan

Ia mengatakan, MZ sudah diberhentikan dari pendidikan TNI sesuai Surat Keputusan Panglima Komando Daerah Militer XII/TPR Nomor Kep/70-45 /III/2019 tanggal 19 Maret 2019.

"Status MZ sendiri sudah diberhentikan dari pendidikan TNI.

Yang bersangkutan merupakan DPO tersangka kasus pembunuhan sesuai LP/317/VI/2017/NTB/Res Bima/P Donggo tanggal 29 juni 2017, '' katanya.

Pecatan anggota TNI itu, kata Bagus, saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik di unit Pidana Umum Sat Reskrim Polres Bima.

Sementara itu, menurut Bagus, dalam kasus pembunuhan dua tahun lalu itu juga masih terdapat pelaku lain yang hingga saat ini masih diburu polisi.

Identitas para pelaku sudah dikantongi polisi.

Baca: Detik-detik Pria Tewas Dipatuk Ular Kobra saat Berusaha Membuat Rekaman Video

Baca: Bos Wong Solo Mau Kasih Mobil Fortuner Buat Ustad Abdul Somad Asalkan Poligami, Ternyata. . .

Baca: Rekaman Prajurut TNI Nekat Buang Senjata ke Tanah Lalu Bujuk Anggota KKB Menyerah, VIDEO VIRAL

Salah satunya adalah pelaku berinisial MR, seorang anggota prajurit aktif yang saat ini bertugas di Kostrad Cilodong, Depok, Jawa Barat.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved