Ketua MK Ungkap Pemilu 2019 Paling Sulit dan Minta Lakukan Evaluasi di Pemilu Mendatang
Anwar berharap Pemilihan Presiden kali ini tidak bermuara hingga ke MK, namun demikian ia menyatakan pihaknya siap.
TRIBUN-MEDAN.com,CISARUA-Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman menyatakan bahwa pemilu 2019 merupakan pemilu paling sulit di dunia, proses yang panjang dan memakan waktu membuat sejumlah petugas pemilu kelelahan dan bahkan ada yang meninggal dunia. Ia pun mengaku merasa berdosa.
Hal ini disampaikan Anwar Usman di hadapan 113 jurnalis dari seluruh Indonesia saat membuka pelatihan bersama Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tema "Program Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara Bagi Wartawan se Indonesia" yang digelar di diklat Pancasila dan Konstitusi Cisarua, Bogor, Senin (22/4/2019) malam.
Hadir dalam kegiatan ini, Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo. Para wartawan ini akan mengikuti diklat yang digelar mulai Senin (22/4) hingga Kamis (25/4).
Pada kesempatan ini, juga dilakukan penandatangan nota kesepahaman antara Mahkamah Konstitusi dengan Dewan Pers terkait hak konstitusi warga negara.
Anwar berharap Pemilihan Presiden kali ini tidak bermuara hingga ke MK, namun demikian ia menyatakan pihaknya siap.
"Saya berharap Pilpres 2019 ini tidak bermuara ke MK, namun jika sampai ke MK, pastinya saya siap," jelasnya.
Ditambahkannya, Anwar juga mengaku merasa bersalah karena ikut memutuskan pelaksanaan Pemilu serentak yang telah menyebabkan korban meninggal dunia bagi para petugas yang melaksanakannya.
Dinyatakannya bahwa MK memutuskan pelaksanaan pemilu serentak juga karena berbagai pertimbangan di antaranya soal efisiensi anggaran dan waktu.
Diakuinya dari awal pelaksanaan pemilu yang digelar di Indonesia, baru kali inilah terjadi pemilu serentak pemilihan calon presiden dan wakilnya bersamaan dengan pemilu llegislatif.
Anwar mengakui kesulitan dalam pemilu kali ini karena terlalu banyaknya yang dipilih, kondisi ini tak dipungkiri menyulitkan juga masyarakat .
Meski demikian, Anwar menyatakan bahwa keputusan yang telah diambil tetap harus dilaksanakan meski banyak kekurangan disana sini. Ia juga menyatakan bahwa pemilu 2019 akan menjadi bahan evaluasi untuk pemilu selanjutnya.
Sementara itu, juru bicara MK, Fajar Laksono menyatakan bahwa MK akan bersikap transparan dalam penanganan sengketa pemilu jika memang nantinya ada permohonan yang masuk.
Kepada wartawan yang mengikuti diklat konstitusi di Cisarua, Bogor pada Rabu (24/4/2019), Fajar mengajak masyarakat dan berbagai pihak untuk ikut serta mengawasi dan memantau jika memang ada pengajuan sengketa hasil pemilu.
Hal senada juga disampaikan oleh Divisi IT MK, Adam Ghuzale Ramadhan dan Agung Wisnu Laksono.
Dijelaskannya, transparasi tersebut dilakukan diantaranya masyarakat bisa memantau jika ada sengketa pemilu melalui webste resmi Mahkamah Konstitusi yakni di www.mahkamahkonstitusi.go.id.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ketua-mk-bersama-ketau-dewan-pers.jpg)