(Kepercayaan Batak Karo) Pemena, Minoritas Mencari Pemimpin
Saya tidak pernah golput. Tapi kami cuma mau diakui. Sama kayak orang yang lain,” keluh Terkelin sambil menghisap rokoknya dalam-dalam.
“Saya tidak pernah golput. Tapi kami cuma mau diakui. Sama kayak orang yang lain,” keluh Terkelin sambil menghisap rokoknya dalam-dalam.
Lahir dari Proses Politik
Pemena ini merupakan aliran kepercayaan yang ada pada masyarakat tradisional Karo, ataupun bisa juga disebut agama asli dari masyarakat Karo. Pemena, merupakan kepercayaan yang menganut sistem politheisme dan dinanisme.
Pemena ini tak ubahnya Parmalim di Tanah Batak. Bedanya, Parmalim lebih berani berekspresi dan menuntut pengakuan akan eksistensinya. Keberadaannya juga kerap menghiasi publikasi di beberapa media massa, baik lokal maupun nasional. Kalau Parmalim mengklaim jumlahnya mencapai 6000-an di seluruh Indonesia, Pemena jauh lebih sedikit. Paling banyak hanya sekitar 800-an orang saja. Yang pasti keduanya senasib, Parmalim dan Pemena sama-sama tak diakui keberadaannya oleh pemerintah.
Meskipun populasinya terus menipis, kepercayaan Pemena, yang dipercaya merupakan turunan langsung dari Senata Dharma Agama Hindu di India ini, masih menghiasi beberapa wilayah di Kabupaten Karo, Kabupaten Deliserdang hingga Kabupaten Langkat. Bahkan tak sedikit juga yang sudah pindah ke Kota Medan dan masih memeluk kepercayaan yang sama. Indikasinya, di beberapa jambur (balai pertemuan masyarakat Karo) di Kota Medan, sesekali masih ditemui perayaan pernikahan anak kecil yang biasa disebut ‘Cabur Bulung’. Ritual pernikahan ini persis sama seperti pernikahan orang dewasa lainnya. Namun si anak kecil tidak akan benar-benar menikah karena Cabur Bulung hanya dilakukan bukan untuk berketurunan. Melainkan untuk pengobatan penyakit dan ritual permohonan maaf.
Pengalaman pahit di pesta demokrasi, yaitu Pemilu, juga menjadi pelajaran bagi penganut kepercayaan Pemena ini. Ada beberapa partai di wilayah Sumatera Utara yang mengklaim akan mempedulikan dan memperjuangkan nasib penganut kepercayaan minoritas. Tapi alih-alih menepati janji, masuk ke dalam partai politik untuk memperjuangkan nasib mereka saja pun tak dibolehkan.
Seharusnya dengan menganut kepercayaan tradisional tak lantas membuat mereka merasa berbeda dengan orang lain. Kalau sudah begini, pemimpin ke depan harus benar-benar mampu meyakinkan pemeluk agama/kepercayaan minoritas mereka tetap mendapatkan porsi serupa dengan masyarakat lainnya.
Budayawan dan Antropolog Karo, Juara R Ginting, mengakui lahirnya Pemena di masa silam memang tak lepas dari sebuah proses politik.
“Ya memang seperti itu. Dulu ketuanya itu almarhum Jasa Tarigan. Sekarang tidak tahu lagi bagaimana nasib komunitas mereka. Jumlahnya mungkin ada ratusan,” kata pria yang kini sedang menetap di Belanda ini.
Ia memperlihatkan salahsatu artikelnya dalam buku yang dicetak terbatas, Hinduism Modern Indonesia. Dalam buku itu jelas diperlihatkannya bagaimana awalnya Pemena ini masuk ke dalam Batak Karo termasuk proses perkembangannya. Meski awalnya sempat diterima, namun karena tarik menarik dan adanya upaya politisasi dengan Hindu, akhirnya banyak masyarakat Karo penganut Pemena, menarik diri. Mereka membentuk kelompok-kelompok sendiri.
Mereka melanjutkan aktifitas dan ritual Pemena dalam kehidupan mereka sehari-hari. Sebagian kecil masyarakat pemeluk agama ini membentuk beberapa organisasi , seperti Persatuan Pengobatan Tradisional Karo dan Arisen Perjenujung Deleng Sibayak.
“Sementara sebagian besar lainnya langsung bergabung dan memeluk beberapa agama, seperti Kristen Protestan, Katholik, Pantekosta, Adven dan juga agama Islam,” jelas Juara.
Ada banyak versi memang tentang proses masuknya Pemena ke Tanah Karo ini. Dari beberapa literatur tambahan, diyakini Hindu sudah masuk ke Karo (Aru/Haru) di awal-awal tahun Masehi (dan dipercaya aksara Palawa mulai diperkenalkan. Hal ini didukung dengan ditemukannya sebuah inskripsi pada batu bertulis di Lobu Tua, dekat Barus (pantai barat Sumatera bagian Utara), yang ditemukan oleh G.J.J. Deuts pada tahun 1879. Tulisan tersebut di tahun 1932 diterjemahkan oleh Prof. Nilakantiasastri, guru besar dari Universitas Madras. Maka, diketahuilah bahwa pada tahun 1080, di Lobu Tua tak jauh dari Sungai Singkil ada permukiman pedagang dari India Selatan. Mereka orang Tamil yang menjadi pedagang kapur barus yang menurut tafsiran membawa pegawai dan penjaga-penjaga gudang kira-kira 1. 500 orang.
Mereka diyakini berasal dari negeri-negeri di Selatan India, seperti: Colay (Cōla), Pandya (Pandyth), Teykaman, Muoham, Malaylam dan Kalingga (Orysa). Sekitar tahun 1128-1285 karena terdesak oleh misi dagang dan siar Islam yang dilakukan prajurit dan pedagang dari Arab serta Turki(ada beberapa ahli juga berpendapat, jikalau mere sebenarnya terdesak oleh sedadu Jawa, Minang, ataupun Aceh) maka kaum Tamil di Barus mengungsi ke pedalaman Alas dan Gayo di (Kabupaten Aceh Tenggara,) dan kemudian mendirikan Kampung Renun. Ada juga yang menyingkir lewat Sungai Cinendang, lalu berbiak di pelosok Karo kemudian berbaur dengan Proto Karo(Karo Tua).
Ini yang menjadi asumsi sebagian pihak bahwa Bangsa Tamil-lah yang sudah berbiak dan bermarga di Karo itulah yang menjadi motor penggerak dari kepercayaan Pemena di kemudian hari. Dan bukan tidak mungkin Pemena di Karo sama dengan Senata Dharma yang pernah berkembang di Selatan India. Apalagi bila ditinjau dari segi bahasa, "Pemena” = pertama, awal, dasar. bandingkan dengan ''Senata Dharma” yang juga berarti kepercayaan (agama) pertama.