Ada Sekolah Three In One, DPRD Medan Terkejut

Anggota Komisi B DPRD Medan, Anton Panggabean terkejut dengan kabar mengenai SD Negeri 060913 di Jalan Tangguk Bongkar IX

Tayang:
Tribun Medan / Ammar
Suasana belajar siswa kelas II dan kelas III di SD Negeri Nomor 060913 di Jalan Tangguk Bongkar IX, Medan Denai, Senin (25/5/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Abul Muamar

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Anggota Komisi B DPRD Medan, Anton Panggabean terkejut dengan kabar mengenai SD Negeri 060913 di Jalan Tangguk Bongkar IX, yang menerapkan sistem three in one atau satu ruangan dipakai untuk tiga kelas.

"Wah, kaget aku dengarnya ini. Ini aneh ini. Yang kita temui di kota besar. Di desa terpencil aja gak seperti itu. Dimana mata pejabat Kota Medan ini kok bisa sampai gak tahu ada sekolah kayak gitu?" kata Anton, saat ditemui di ruangannya, Rabu (27/5/2015).

Menurut Anton, kondisi ini menunjukkan bahwa Dinas Pendidikan Kota Medan tidak becus dalam bekerja.

"Gak bisa ditolerir ini. Kalau memang gak memungkinkan karena siswanya sedikit, kan bisa dialihkan ke SD negeri terdekat. Kalau sepeti itu apa kerjanya kepala Dinas Pendidikan itu," ujarnya.

Anton mengaku merinding mendengar kabar tersebut.

"Aku merinding dengarnya. Wali Kota harus bertindak cepat. Ini PR (pekerjaan rumah) Dinas Pendidikan, PR-nya UPT, Wali Kota. Bukan hal yang susah ini. Masa muridnya digabung-gabung gitu. Saya yakin gak semua murid itu mampu menangkap. Sedangkan orang dewasa aja kalau kelasnya digabung-gabung gitu gak fokus," katanya.

Diberitakan sebelumnya, SD Negeri Nomor 060913 di Jalan Tangguk Bongkar IX, Kecamatan Medan Denai, menerapkan sistem 3 in 1 (satu ruangan dibagi tiga).

Satu ruangan dipakai untuk siswa kelas I, kelas II, dan kelas III secara bersama, dan satu ruangan lainnya dipakai untuk siswa kelas IV, kelas V, dan kelas VI. Mereka belajar dengan cara digabung.

Meski digabung dengan konsep 3 in 1, pihak sekolah tidak menggunakan sekat sama sekali. Seluruh siswa dari kelas yang berbeda, duduk layaknya satu ruang kelas yang tidak digabung. Hanya ukuran tubuh mereka yang tak dapat berbohong.

Sekolah ini berada di antara tiga SD Negeri lainnya, yakni SD Negeri Nomor 58, SD Negeri Nomor 09, dan SD Negeri 08.

(amr/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved