Ini Sekilas Gambaran Underpass Titi Kuning
Harga ganti rugi yang diterima warga pun sama. Rata-rata Rp 7.828.000 per meter.
Laporan Wartawan Tribun Medan/Ibrahim Sanjaya
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Lebar Underpass Titi Kuning yang akan dibangun beberapa bulan mendatang mencapai 6,5 meter. Hal itu diungkapkan oleh beberapa warga yang lahannya terkena pembangunan underpass tersebut, Sabtu (7/11/2015).
Heri, warga Jl Brigjen Katamso mengaku tanah miliknya yang bakal digantirugi pemerintah 6,5 meter dari pinggir trotoar. Demikian juga Neni, warga jalan yang sama akui 6 meter lebih.
Harga ganti rugi yang diterima warga pun sama. Rata - rata Rp7.828.000 per meter. Sedangkan ganti rugi bangunan variatif, sesuai dengan jenis bangunan.
Harga ganti rugi bangunan hanya berlantai satu Rp3 juta per meter, lantai dua Rp4 juta per meter dan akan lebih mahal tinggi lagi, sesuai bangunannya.
Seperti itulah harga ganti rugi yang didengar Heri, warga Brigjen Katamso, saat sosialisasi dilakukan tim pembebasan lahan di Kantor Camat Medan Johor beberapa hari yang lalu.
"Kami warga, sudah empat kali pertemuan (dengan tim pembebasan lahan). Yang terkhir kali pertemuan disebutkan harga harga ganti rugi itu," ucap Heri yang penjual pulsa itu.
Namun dia, masih mempertimbangkan ganti rugi tersebut.
"Kami mendukung pembangunan. Kami senang bila dibangun Underpass itu, karena macet teratasi. Tapi soal ganti rugi kami (keluarga) pertimbangkan dulu," terangnya.
"Tentunya kami tidak ingin sampai seperti itu (sampai ke pengadilan bila tidak ada kesepakatan harga ganti rugi). Nanti juga bakal kami sepakati, tapi kami pertimbangkan dulu," imbuhnya.
Wijaya, warga Jl Brigjend Katamso juga akui ganti rugi telah disepakatinya Rp7 jutaan. Dan kini sudah memberikan berkas surat - surat lahan miliknya.
Demikian juga dengan Neni, warga di jalan yang sama, mengakui saat dirinya menunggu uang ganti rugi rugi dari pemerintah.
"Ada warga yang disuruh untuk mengambil uang ganti rugi itu. Ada yang masih menunggu ganti ruginya dikirim," terangnya.
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sudah melakukan pembebasan lahan pembangunan Underpass Titi Kuning Medan sejak pekan lalu. Itu diketahui dari staf PPK XVIII Kementerian PU, Dolok.
"(Proses pembangunan Underpass Titi Kuning) sekarang masih tahap pembebasan lahan," ucapnya di kantor Camat Medan Johor, Jumat sore (6/11/2015).
"Sudah sejak Sabtu (31/10/2015) kemarin kami melakukan pembebasan lahan. Rencanyanya pembebasan lahan ini dilakukan sampai dengan sebulan ke depan," terangnya.
Tim pembebasan lahan underpass ini menolak menyebutkan harga rata-rata lahan warga yang diganti rugi per meternya karena harga lahan tersebut variatif atau berbeda - beda.
"Untuk menentukan harga lahan, kami mempunyai konsultan. Konsultan yang menghitungnya," terangnya.
"Ada namanya nilai appraisal. Nilai tanah, nilai bangunan, nilai tanaman itu berbeda -beda," jelas pria ini.
Untuk diketahui, jumlah yang menemukan kesepakatan sebanyak 19 persil dari 133 persil.
Rekan kerja Dolok, juga Staf PPK XVIII Kementerian PU, Feri mengatakan biaya yang disediakan oleh pemerintah pusat untuk pembebasan lahan Underpass Titi Kuning sebesar Rp65 miliar.
"Kalau biaya pembangunan underpass nya saya tidak ingat. Sekitar kurang lebih seratusan miliar gitulah," bebernya.
Kendala yang dialami oleh tim pembebasan lahan Underpass Titi Kuning, beberapa diantaranya, sertifikat lahan telah diagunkan ke bank.
"Penyelesaiannya kooordinasi ke bank yang bersangkutan," ujar Feri, pria warga Medan Kota ini.
Kemudian, warga pemilik lahan khawatir tidak dibayarkan ganti ruginya. Sementara surat-surat lahan miliknya sudah ditangan tim pembebasan dan surat kesepakatan sudah ditandatangani.
"Kan memang peraturannya begitu, warga harus memberikan surat - surat lahan dan menandatangani surat kesepakatan," jelas Feri.
Selain itu, bangunan yang tidak memiliki surat-surat lahan milikinya.
"Nah, bangunan liar ini juga kendala, bagaimana caranya untuk membebaskan lahan itu," terangnya.
Feri, mengungkapkan pembebasan lahan Underpass Titi Kuning direncanakan tuntas pada bulan Januari 2016 mendatang.
Dengan demikian, lanjut Feri, pembangunan underpass tersebut diperkirakan dimulai pada bulan Februari 2016 mendatang.
Maka, pembangunan Underpass Titi Kuning diperkirakan selesai pada pertengahan tahun 2017 mendatang.
"Selesai selama 18 bulan (sejak dimulainya pembangunan)," tegas Feri.
Untuk meminimalisir kemacetan di lokasi pembangunan, ungkap Feri, dilakukan analisa kemacetan. Misalnya, melakukan pengalihan lalu lintas.
Namun analisa lalu lintas iyu dilakukan setelah pembebasan lahan tuntas. Atau akan dimulainya pembangunan underpass tersebut.
Pihak tim pembebasan lahan menolak memberikan gambar kontruksi pembangunan underpass.
"Nanti setelah selesai dilakukan pelelangan tender. Kalau kami tunjukkan, kami disalahkan," ucap Feri.
Gambaran secara umum, pembangunan underpass di Jl Tritura dimulai dari pasar yang berada di jalan ini, Jl AH Nasution dimulai dari jembatan Sei Deli, dan Jalan Zein Hamid, dimulai dari pasar impres di jalan ini sampai dengan sebuah toko. (cr2/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/underpass_20151106_224552.jpg)