Ikrimah: Pak Sigit Pinjam Uang Rp50 Juta ke Mas Gatot
"Uang pinjaman segitu mana bisa buat kaya?" katanya.
Laporan Wartawan Tribun Medan/Jefri Susetio
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ikrimah Hamidy, anggota DPRD Sumut dari, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengatakan, terus memberikan semangat kepada mantan wakil ketua DPRD Sumut yang ditahan KPK, Sigit Pramono Asri.
"Saya belum sempat ke Jakarta untuk melihat Pak Sigit. Namun, pada Senin lalu saya telepon dan saya memberikan semangat agar tenang dalam menghadapi masalah ini. Semua ini masih proses hukum," ujarnya saat dihubungi, Rabu (11/11/2015) malam.
Selain itu, kata dia, Sigit membantah tuduhan korupsi yang dialamatkan kepadanya.
"Masalah Pak Sigit ada sudut pandang berbeda. Dia cerita kepada saya dan sesuai yang disampaikan pengacaranya bahwa sebelumnya Pak Sigit pinjam uang pada Mas Gatot Rp 50 juta. Uang pinjaman segitu mana bisa buat kaya?" katanya.
Sigit Pramono Asri ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan, Senin lalu. Ia ditahan bersama mantan Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun, Wakil Ketua Chaidir Ritonga, dan Ketua DPRD Sumut 2014-2019 Ajib Shah.
Sigit Pramono Asri dan Kamaludin Harahap, keduanya sebagai Wakil Ketua DPRD Sumut periode 2009-2014, diduga telah menerima hadiah atau janji dari Gatot Pujo Nugroho selaku Gubernur Sumatera Utara terkait empat hal, yakni pertama persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2012; kedua persetujuan perubahan APBD 2013; ketiga pengesahan APBD 2014; keempat pengesahan APBD 2015.
Atas perbuatannya tersebut kelimanya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 jo. pasal 64 ayat (1) jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (tio/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/sigit_pramono_asri_20151110_212911.jpg)