Baca Edisi Single Focus Tribun Medan

Uang Seragam Bukan Hal Aneh

"Saya baca koran kok begini ? Bukan sekolah kami saja yang kutip uang komite. Seluruh sekolah SMA dan SMK negeri di Indonesia masih kutip uang komite,

Tribun Medan/Tommy Simatupang
SMAN 4, satu dari tujuh sekolah yang dilaporkan Ombudsman ke Wali Kota Medan karena menggelar pungutan liar. 

- Kepsek SMAN 12: Semua SMA dan SMK Kutip Uang Komite
- Ombudsman Ungkap Dugaan Pungli di Tujuh Sekolah

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Menengah Atas (SMAN) Negeri 12 Medan Jasmen Tampubolon mengatakan, hampir seluruh SMA dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) negeri di Kota Medan menyediakan seragam lewat koperasi sekolah.

Sebelumnya, Ombudsman Perwakilan Sumut melaporkan tujuh sekolah negeri di Kota Medan, yang diduga melakukan pungutan liar (pungli), kepada Wali Kota Dzulmi Eldin dan Polda Sumut.

Pimpinan Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengungkapkan, dugaan pungli di tujuh sekolah tersebut bisa dibagi jadi tiga kategori, yakni pungli komite, pungli bimbingan belajar (bimbel), dan pungli uang insidental.

Itu berdasarkan pengaduan sejak Juli 2016, jumlahnya 270 laporan. "Dari 270 laporan tersebut 11 persen pungutan liar. Pungutan liar yang paling banyak sfslsh menjual pakaian di koperasi sekolah," katanya, Selasa (8/11/2016).

Namun, menurut Jasmen, hampir semua sekolah menjual seragam. "Kalau seragam sekolah, hampir semua SMA dan SMK negeri yang menyediakan. Bukan SMAN 12 Medan saja. Saya dari zaman baholak (dahulu) hingga mau pensiun dari PNS sudah ada itu. Bukan hal aneh jika ada uang seragam dan komite sekolah. Saya mau pensiun ini, bukan luar biasa kali itu," ujarnya kepada Tribun Medan, Rabu (9/11).

Selain itu, katanya, ketika memenuhi panggilan dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara telah menjelaskan tentang tujuan diterapkannya kebijakan uang seragam sekolah.

"Kalau seragam harganya Rp 170 ribu, sudah lengkap itu semua, makanya saya binggung kenapa pula kami disebut pungli? SMAN 12 bukan jago kali, biasa-biasa saja. Uang insidental tidak lagi kami terapkan, karena masyarakat mengeluh," katanya.

Ia menjelaskan, harga seragam sekolah yang dipatok koperasi SMAN 12 Medan lebih murah dibanding harga pakaian sekolah di berbagai pasar tradisional. Karena itu, ia menolak bila kebijakan ini dianggap memberatkan orangtua siswa.

"Coba cek kalau tak percaya. Saya sudah jelaskan sekolah menjual seragam hanya sebagai contoh panduan saja, karena banyak siswa pria menggunakan celana kuncup, dan siswa perempuan gunakan rok pendek kali," ujarnya.

Baca: Inspektorat Turunkan Tim ke 7 Sekolah yang Dilaporkan Ombudsman

Ia mengaku kecewa terkait pemberitaan berbagai media cetak, yang memberitakan SMAN 12 Medan telah melakukan pungli. Padahal, seluruh SMA dan SMK negeri mengutip uang serupa, tapi enggak diberitakan.

"Saya baca koran kok begini ? Bukan sekolah kami saja yang kutip uang komite. Seluruh sekolah SMA dan SMK negeri di Indonesia masih kutip uang komite. Jadi, kalau memang saya dipanggil karena dianggap pungli, seluruh SMA dan SMK negeri di Indonesia khususnya di Kota Medan juga harus dipanggil. Semua kepala sekolah di Kota Medan harus dipanggil," katanya.

Ia berencana akan hadir, jika Dinas Pendidikan Kota Medan memanggilnya, karena dianggap melanggar peraturan. Apalagi, kutipan orang komite sekolah yang ia lakukan sesuai peraturan.

Baca: Berikut Enam Sekolah Pelakon Pungli yang Dilaporkan Ombudsman

"Saya dipanggil enggak masalah, pasti akan hadir. Namun, seluruh kepala sekolah SMA dan SMK negeri di Medan harus dipanggil. Kecuali kepala sekolah dasar negeri atau kepala SMP negeri. Kalau uang insidental kami tidak ada lagi. Sejak dua tahun lalu sudah dihapus," ujarnya.

Ketika memenuhi panggilan Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, lanjutnya, telah menyampaikan dasar hukum kutipan uang komite sekolah. Bahkan, proses rapat pemanggilan itu berlangsung 2,5 jam.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved