Pilot Mabuk
Umpatan nan Kasar Dilontarkan Pilot Diduga Mabuk usai Diperiksa BNN
Tekad keluar sekitar pukul 14.00 WIB mengenakan penutup muka berwarna biru muda ditemani oleh salah satu pegawai BNN. Ia mengeluarkan umpatan ini.
2. Alumnus unhas
Di akun media sosialnya Tekad mencamtumkan diri sebagai alumnus Universitas Hasanuddin (unhas. tekad juga diketahui pernah sekolah di SMA Negeri 17 Makassar. Lulus kuliah tekad sekolah pilot di Australian National Airline College.
3. Tinggal di Bali
Fakta lainnya menyebut Tekad saat ini tinggal di Denpasar Bali.
4. Zat Psikotropika
Ketika akan berangkat menerbangkan pesawat, pramugari menemukan gelagat aneh dari Tekad. Akhirnya dilaporkan ke Direktur keselamatan lalu berlanjut ke operational control dan penerbangan dihentikan.
Saat diperiksa di darat, diketahui bahwa Tekad menggunakan zat psikotropika. Tetapi, tidak diketahui dengan jelas jenis zat psikotropika apa yang dikonsumsi.
5. Pilot A-320
Dia dilatih dari awal untuk mengendari (pesawat) jenis Airbus A-320. salah satu pertimbangan Tekad diterima di Citilink karena dia memiliki kemampuan dan license pesawat jenis Airbus A-320 yang notabene menjadi armada maskapai pelat merah itu. Sementara, jumlah pilot yang memiliki type rating A-320 sangat terbatas di pasaran.
6. Aneh setelah jadi kapten
Di kalangan teman-temannya sesama pilot, Tekad dikenal baik dan tidak bertingkah yang aneh-aneh. Dia baru mulai berulah saat pangkatnya naik menjadi kapten di akhir tahun 2015 lalu.
7. Kantongi lebih dari 5.000 jam terbang
Menurut CEO Citilink Albert Burhan, saat bekerja di maskapai sebelumnya, Tekad sudah mengantongi 4.888 jam terbang. Sementara, denganCitilink dia sudah membukukan 656 jam terbang sejak bergabung per Maret 2016.
8. Dipecat sebelum investigasi rampung
Manajemen sebelumnya sudah membebas tugaskan Tekad sembari menunggu hasil investigasi terhadap kesehatannya. Namun, belum juga investigasi rampung, manajemen Citilinkpada Jumat kemarin langsung memecat Tekad.
9. Tiga Kesalahan
Wakil Direktur Komunikasi Citilink, Benny Butarbutar berlasan Tekad sudah melakukan pelanggaran yang fundamental, sehingga tidak perlu lagi menunggu hasil investigasi untuk diambil keputusan. Benny merinci ada tiga kesalahan fatal yang dilakukan Tekad:
a. Sesuai dengan UU Ketenagakerjaan nomor 30 tahun 2003, pilot Tekad dianggap ceroboh dan dianggap membahayakan keselamatan penerbangan
b. Melanggar aturan disiplin kerja dengan terlambat datang ke bandara. Idealnya seorang pilot sudah tiba minimal 1 jam sebelum keberangkatan untuk mendapat briefing mengenai jadwal penerbangan
c. Merusak citra dan nama perusahaan
Benny mengatakan alasan Tekad datang terlambat ke bandara karena dia bangun kesiangan. Pengakuan ini, kata dia, diperoleh dari Tekad sendiri.
Usai kebijakan ini, kewajiban lain dari manajemen ke Tekad akan dituntaskan belakangan.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/tekad-purna-agniamamartanto_20170104_211000.jpg)