Pembunuhan Sadis

Andi Lala Buronan Pembunuhan Satu Keluarga Sembunyi di Hutan Galang, Segera Tertangkap

"Saya pastikan segera tertangkap. Mudah‑mudahan hari ini ketangkap. Sehingga nantinya kasus ini bisa kita ungkap semuanya," ujar Nur Fallah

Tribratanews.polri.go.id
Andi Lala tersangka pembunuhan satu keluarga di Medan 

TRIBUN-MEDAN.com - Buronan kasus pembunuhan sadis sekeluarga di Mabar, Andi Matalata alias Andi Lala hingga, Jumat (14/4) belum juga tertangkap.

Padahal, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara telah berulang kali menyebut bahwa, pelaku utama pembunuhan lima orang sekeluarga itu masih berada di Sumut.

Bahkan, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Nur Fallah mengatakan, tim gabungan dari Polda Sumut, Polres Belawan, dan Polsek Medan Labuhan tinggal melakukan penangkapan terhadap Andi Lala.

Ia pun berharap buronan tersebut bisa tertangkap secepatnya.

Baca: Para Eksekutor Diupah Andi Lala Rp 500 Ribu Demi Bantai Satu Keluarga di Mabar

Baca: Membedah Motif Andi Lala Tega Bantai Satu Keluarga Hingga Terungkap Warisan Rp 270 Juta

Baca: Terungkap, Andi Lala Tega Bantai Satu Keluarga Incar Uang Rp 500 Juta Hasil Jual Tanah

"Saya pastikan segera tertangkap. Mudah‑mudahan hari ini ketangkap. Sehingga nantinya kasus ini bisa kita ungkap semuanya," ujar Nur Fallah, kemarin.

Mengenai posisi Andi Lala, Nur Fallah mengatakan, burunan tersebut terdeteksi di kawasan Hutan Galang, Kabupaten Deliserdang

"Doakan saja kinerja personel kita di lapangan, yang masih terus melakukan pengejaran, akan membuahkan hasil," katanya.

Polda Sumatera Utara menetapkan Andi Matalata alias Andi Lala (34), Selasa (11/4/2017) sore, sebagai tersangka pembunuhan Riyanto dan anggota keluarganya. Warga Jalan Pembangunan II, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Deliserdang, itu masuk dalam daftar pencarian orang. TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Polda Sumatera Utara menetapkan Andi Matalata alias Andi Lala (34), Selasa (11/4/2017) sore, sebagai tersangka pembunuhan Riyanto dan anggota keluarganya. Warga Jalan Pembangunan II, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Deliserdang, itu masuk dalam daftar pencarian orang. TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI (Tribun Medan/Riski Cahyadi)

Sedangkan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting menyebut, belum ada perkembangan berarti pascatertangkapnya dua pelaku pembunuhan di Mabar, Roni dan Andi Syahputra, Rabu lalu.

"Belum ada perkembangan sama sekali," kata Rina. Sebelumnya, Roni (21), warga Jalan Pembangunan II, Kecamatan Lubukpakam, Deliserdang ditangkap di kawasan Lubukpakam.

"Sedangkan, Andi (27), warga Jalan Sempurna Gang Buntu Sekip, Lubukpakam, Deliserdang ditangkap tim gabungan di Air Batu, Asahan.

Keduanya tiba di Polda Sumut, Rabu lalu, dengan kondisi kaki tertembak akibat melawan petugas ketika hendak ditangkap.

Roni kena tembak di kedua betisnya. Sedangkan Andi kena tembak di kaki kanan.

Selain, Roni dan Andri, polisi juga mencokok Irwansyah (33), warga Jalan Galang Simpang Jalan STM, Lubukpakam.

Irwansyah dibawa untuk menjalani pemeriksaan, karena diduga mengetahui banyak informasi soal pembunuhan dan perampokan yang menewaskan Riyanto (40 tahun), istri Riyanto, Sri Ariyani (38), dua anak mereka, Syifa Fadillah Hinaya atau Naya (13) dan Gilang Laksono (8), serta ibu mertua Riyanto, Sumarni (60).

Baca: Terduga Pembantaian Masih Kerabat, Orangtua Korban: Tega Kali Lah, Cucu Saya Kecil Kok Dihabisi

Baca: Pembunuh Keji Satu Keluarga di Mabar Ditangkap, Terduga Pelaku Masih Kerabat Korban

Baca: Keluarga Akui DPO Andi Lala Sempat Jemput Pelaku Lainnya Malam Minggu, Tujuannya. . .

Lima jenazah korban sudah dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Muslim di Jalan Kawat VII, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Senin lalu.

Hanya Kinara (4), anak bungsu Riyanto-Sri, yang selamat pada peristiwa tersebut.

"Irwansyah turut dibawa ke Polda dengan status sebagai saksi. Rencananya penyidik akan memeriksa Irwasnyah, yang diduga mengetahui banyak informasi selama menemani Andi Syahputra bersembunyi di Air Batu," kata Rina.

Roni merupakan eksekutor pembunuhan lima orang sekeluarga di Jalan Kayu Putih, Gang Banteng, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli, Minggu dini hari lalu.

Ia medapat uang Rp 300 ribu dan satu unit telepon seluler dari terduga pelaku utama, Andi Lala (AL).

"Uang itu sebenarnya bukan upah, hanya pemberian dari AL. Lagian belum ada pembagian hasil rampokan, yang mereka dapatkan dari rumah korban," kata Nur Fallah via telepon, Rabu malam.

Nur Fallah menyebutkan, setelah membunuh, mereka belum sempat menjual harta benda yang mereka rampok, seperti sepeda motor, laptop dan lainnya.

Barang-barang tersebut mereka simpan di rumah Andi Lala. Selain itu, uang sebesar Rp 25 juta dari rumah korban juga belum diketahui keberadaannya.

"Jadi mereka belum ada menyepakati pembagian, karena fokus pada pelarian masing‑masing. Sebelum barang bukti terjual, baik Roni maupun Andi tertangkap," katanya.

Rina menambahkan, Roni merupakan eksekutor kasus pembunuhan di Jalan Kayu Putih, Gang Banteng, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli, Minggu dini hari lalu

"Roni ini merupakan eksekutor terhadap anak‑anak korban. Saat petugas akan melakukan penangkapan, tersangka melawan, sehingga diberi tindakan tegas terukur," kata Rina.

Pelaku lainya, Andi, ditangkap di kawasan Air Batu, Kabupaten Asahan. Andi merupakan warga Jalan Sempurna, Gang Buntu Sekip, Lubukpakam, Deliserdang.

Ia juga merasakan timah panas polisi di kaki kanan. Ia dicokok petugas bersama Irwansyah (33), warga Jalan Galang Simpang Jalan STM, Lubukpakam.

"Peran Andi berjaga‑jaga di teras rumah korban saat peristiwa pembunuhan," kata Rina.(cr8)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved