Ini Empat Produk Mie Instan Positif Mengandung Babi Menurut BPOM
Produk-produk tersebut tidak mencantumkan peringatan "mengandung babi" pada kemasannya.
Baca: Lelaki Kemayu Ini Ikut Tes Calon TNI, Habis Melongo Lihat Kukunya Panitia Kena Rayuan Maut
Dewi Prawitasari mengatakan, Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM) akan mencabut izin edar empat produk mi instan asal Korea.
Sebab, keempat produk tersebut mengandung fragmen DNA spesifik babi, tetapi tidak dicantumkan peringatan "mengandung babi" pada kemasannya.
Baca: Gal Gadot Perkasa sebagai Wonder Women, Gak Nyangka Gini Kesehariannya
"Surat pencabutan nomor izin edar sudah disiapkan," ujar Dewi.
Dewi menyampaikan, BPOM telah memerintahkan importir untuk menarik keempat produk tersebut dari pasar.
"Yang menarik (produk) itu importir dan distributornya serta penyalurnya. Balai POM mengawasi dan memastikan apakah produk tersebut masih ada di pasaran atau tidak. Jika masih ada, akan diamankan supaya tidak dijual ke masyarakat," kata Dewi. (Nursita Sari)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/mie_instan_20170618_131009.jpg)