1 Agustus Setor Pajak dan Retrubusi Sudah Online, Ini yang akan Digelar Bank Sumut dan Pemko
Nantinya seluruh pembayaran pajak dan retribusi daerah, termasuk pembayaran PBB juga akan dapat dilakukan secara online melalui Bank Sumut.
TRIBUN-MEDAN.com - Bank Sumut secara teknis sudah siap menjadi public service bank, untuk mewujudkan pelayanan penerimaan seluruh setoran pajak dan kas daerah melalui payment system dan delivery channel.
Bahkan payment system Bank Sumut telah terintegrasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, dalam hal pembayaran pajak dan retribusi daerah, yang dapat dibayarkan melalui teller dan ATM Bank Sumut.
Direktur Operasional Bank Sumut, Didi Duharsa mengatakan, nantinya seluruh pembayaran pajak dan retribusi daerah, termasuk pembayaran PBB juga akan dapat dilakukan secara online melalui Bank Sumut.
Berdasarkan rilis yang diterima Tribun/www.tribun-medan.com, Pemko Medan beserta Bank Sumut segera meluncurkan pembayaran pajak dan retribusi secara online tersebut. Kemudian mensosialisasikannya kepada masyarakat.
"Pelaksanaan launching ini, rencananya akan diselenggarakan Selasa 1 Agustus pekan depan. Setelah itu, akan dilanjutkan dengan simulasi pembayaran pajak dan retribusi daerah melalui teller dan ATM, yang akan dipusatkan di lokasi Kantor Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah JL A.H Nasution Medan," katanya.
Baca: Tunjukan Luka Bekas Kecelakaan, Ibu Ini Tetap Semangat Ngojek Demi Anak
Baca: Hamil Ketiga, Ashanty Bilang: Kebobolan, Benar-benar Nggak Bisa Diprediksi, Anang Pun Bertindak
Lebih lanjut pelaksana Pemimpin Divisi Dana dan Jasa Bank Sumut, Ali Akbar Putra menjelaskan, alur proses pembayaran pajak dan retribusi daerah melalui Bank Sumut ini juga sangat mudah. Masyarakat hanya perlu mendapatkan nomor STS yang diperoleh dari Satker Pengelola Pajak dan Retribusi daerah dilingkungan Pemko Medan untuk kemudian dibayarkan melalui jaringan kantor dan e-channel Bank Sumut.
"Setelah pembayaran selesai maka wajib pajak akan memperoleh bukti pembayaran yang diterbitkan Bank Sumut, sebagai bukti yang sah pajak tersebut telah disetorkan ke rekening kas daerah," ungkapnya.
Baca: Neymar Berkelahi, Mengamuk, dan Kejar Nelson Lalu Tinggalkan Sesi Latihan Barcelona
Pembayaran pajak dan retribusi daerah secara online melalui perbankan merupakan amanah yang diminta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam rangka koordinasi supervisi dan pencegahan di Sumatera Utara Khususnya Pemko Medan.
"Nah, agar seluruh setoran pajak dan retribusi harus dilakukan secara online dengan bank pengelola rekening kas umum daerah dalam hal ini Bank Sumut. Koordinasi tersebut antara lain mulai dari penerbitan Nomor Surat Tanda Setoran (E-STS) sampai dengan tahap pembayaran melalui channel perbankan," terangnya.
Baca: Banyak Pasien Malu kalau Ketahuan Lakukan Perawatan Estetika
Baca: Ternyata Tak Mudah Membuat Lagu untuk Anak Masa Kini, Begini Penjelasan Tohpati
Selain itu, Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Pemko Medan selaku Bendahara Umum Daerah (BUD) telah menyediakan portal khusus untuk seluruh Bendahara SKPD di lingkungan Pemko Medan.
Seluruh setoran pendapatan daerah yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah, yang dibayarkan melalui bendahara SKPD sudah dapat dibayarkan langsung ke Bank Sumut oleh masing-masing bendahara dengan menggunakan Nomor Surat Tanda Setoran (eSTS).
*******
PERBARUI INFORMASI TERPOPULER LAINNYA
Baca: Unggah Foto Tanpa Kenakan Bra, Mikha Tambayong buat Netizen Syok
Baca: Pasangan Artis Dicecar dan Jadi Perbincangan Negatif usai Unggah Foto Intim
Baca: Unggah Foto sedang Bersantai, Posisi Kaki Jessica Mila buat Netizen Gagal Fokus
Baca: Hinca Panjaitan: SBY Sambut Prabowo dengan Sajian Nasi Goreng
Baca: Prabowo Akui Intel SBY Masih Kuat, Terbukti dengan Fakta Berikut saat Keduanya Bertemu
Baca: Pertemuan SBY-Prabowo di Cikeas, AHY Dampingi Sang Ayah Hingga Prabowo Layangkan Pujia
Baca: Selalu Diolok karena Tonggos, Fon Bikin Kaget Sekampung Usai Operasi Plastik
Baca: Pria Bertopi Hitam Melenggang Bebas di Bandara, Ternyata Napi Gatot Pujonugroho
Baca: Ditahan di Tanjung Gusta, Pria Mirip Gatot Pujonugroho Kepergok Bebas di Check-In Bandara
Baca: Jalani Masa Hukuman, Gatot Dipindahkan dari Tanjunggusta ke Sukamiskin, KPK Tidak Tahu
Baca: 3 Artis Cantik Ini Blak-Blakan Cerita Kehidupan di Atas Ranjang! Nomor 2 Bikin Panas Dingin
Baca: Aktris Porno nan Rupawan Ini Pilih Cerai sebab Takut Suaminya yang Jutawan saat Berhubungan Seks
Baca: Demi Buktikan Lelaki tak Kebal Rayuan Nafsu Seksual, 3 Wanita Ini Perkosa Pendeta, Begini Alibinya
Baca: Ibu Kandung Siksa Bayinya Heboh di Media Sosial, Awalnya Dilapor Sang Ayah WN Austria
Baca: Al Ghazali Kedapatan Berpesta Minuman Dengan Dua Perempuan, Netizen Malah Salahkan Ahmad Dhani
Baca: Artis Jelita Sudah Lama Tak Nongol, Ternyata Masalah Besar Ini Menimpanya, Berjuang Hidup dan Mati
Baca: Kondisi Dapur Mulan Jameela Bikin Heran, Netizen: Bagusan Dapur di Kos Gw!
Baca: Alamak, Skandal Menteri ESDM dengan Eks Putri Indonesia Mendadak Geger di Tengah Rumor Reshuffle
Baca: Mengenal Lebih Dekat Indira Soediro yang Dirumorkan Punya Skandal dengan Menteri Jonan
Baca: Hujan Debu Akibat Erupsi Gunung Sinabung Dirasakan Hingga ke Kota Medan, Saksikan Videonya
Baca: Angin Kencang, Ini Berbagai Daerah yang Kena Semburan Debu Vulkanik Sinabung
Baca: BREAKING NEWS: Hujan Debu Vulkanik Gunung Sinabung Gegerkan Warga Kota Ini, Bahayakah?
Baca: BIKIN TERHARU! Begini Isi di Dalam Gubuk Reyot Nek Painem yang Hidup Sebatangkara
Baca: Sebelum Tewas, Ini Optimisme Oka Mahendra Putra Soal Bisnis Media Sosial Bersama Awkarin
Baca: Setelah Jadi Janda, Jessica Bikin Syarat Ini untuk Lelaki yang Ingin Mempersuntingnya
Baca: WOW! Manchester City Beli Bek Termahal di Dunia, Segini Harganya
Baca: Fantastis! Umpan Manis Messi di Kotak Pinalti yang Disambut Neymar
Baca: Inilah Gol Perdana Romelu Lukaku untuk Manchester United sejak Direkrut dari Everton
Melalui sistem penomoran STS ini nantinya akan memudahkan Bendahara Umum Daerah dalam menatausahakan seluruh penerimaan daerah yang bersumber dari pajak dan retribusi maupun pendapatan lainnya yang sah untuk kepentingan Pemerintah Kota Medan. (raj)
Baca selengkapnya di koran Harian Tribun Medan edisi Sabtu (29/7/2017).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/bank-sumut_20170727_182617.jpg)