Jalani Masa Hukuman, Gatot Dipindahkan dari Tanjunggusta ke Sukamiskin, KPK Tidak Tahu

Foto pemindahan Gatot Pujonugroho untuk menjalani masa hukuman dari Lapas Tanjunggusta ke Suka Sukamiskin, Bandung beredar di media sosial

Penulis: Tulus IT |
TRIBUN MEDAN
Pria diduga mirip mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujonugroho 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Nanda F. Batubara

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN -Foto mantan orang nomor satu di Sumatera Utara di ruang bandara beredar sejak kemarin. Ternyata Gatot Pujonugroho sedang dipindah untuk menjalani hukuman di Lapas Suka Sukamiskin, Bandung.

Info yang beredar, foto itu diambil saat Gatot sedang berada di Bandara Kualanamu. Sedang dilakukan pemindahandari Lapas Tanjunggusta, Medan, ke Lapas Sukamiskin, Bandung.

Baca: Ditahan di Tanjung Gusta, Pria Mirip Gatot Pujonugroho Kepergok Bebas di Check-In Bandara

Baca: Pria Bertopi Hitam Melenggang Bebas di Bandara, Ternyata Napi Gatot Pujonugroho

Baca: Menyedihkan, Beredar Rekaman Bayi Berdarah Indo Disiksa Ibunya Sendiri, Dibanting

Namun, dua instansi yang disebut-sebut bertindak dalam pengembalian Gatot dari Lapas penitipannya di Tanjunggusta ini memberikan pengakuan berbeda.

Masing-masing Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Sumut dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan keterangan berbeda.

Kantor Wilayah Kemenkum HAM Sumut melalui Kepala Divisi Permasyarakatan Hermawan Yunianto mengatakan, Gatot dipindah dari Lapas Tanjunggusta ke Lapas Sukamiskin atas perintah KPK pada Kamis (27/7/2017) lalu.

Menurutnya, Gatot hanya dititipkan KPK sementara di Tanjunggusta.

Sebab, pria yang divonis bersalah atas kasus Bansos dan suap tersebut menjalani proses persidangannya di Medan, tepatnya di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Setelah proses ini tuntas, kata Hermawan, KPK membawa Gatot kembali ke Lapas Sukamiskin.

Pernyataan Hermawan ini dibantah Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Baca: Kejujuran Mahal, Cewek Ini Izin Telat Kerja Karena Ban Bocor, 30 Menit Kemudian Dipecat

Baca: Nikah dengan Pengusaha Tampan Sempat Tak Direstui Sang Ibu, Ini Kabar Bahagia Artis Asty Ananta

Baca: Jawaban Mengejutkan Wanita PSK Dalam Semalam Sanggup Layani 18 Pria Hidung Belang

Febri mengaku belum mendengar adanya pengembalian Gatot dari Lapas Tanjunggusta ke Lapas Sukamiskin.

Bahkan, Febri mengatakan pihaknya tidak berwenang dalam mengeksekusi pemindahan ini.

Sebab, kata Febri, hal itu "domain" Kementerian Hukum dan HAM.

"Kalau sudah eksekusi di Sukamiskin itu domain Kemenkum HAM. Domain Kemenkum HAM kalau sudah eksekusi. Saya belum dengar (adanya pemindahan)," kata Febri via aplikasi WhatsApp, Jumat (28/7/2017).

Gatot Pujo Nugroho merupakan mantan Gubernur Sumut yang terjerat dua kasus hukum, yakni korupsi Dana Bansos APBD Sumut Tahun Anggaran 2018-2013 dan suap oknum pimpinan dan anggota DPRD Sumut.

Gatot telah divonis enam tahun penjara denda Rp 200 juta subsider enam bulan kurungan untuk kasus korupsi Dana Bansos.

Sedangkan untuk kasus suap, Gatot divonis empat tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider enam bulan kurungan.

(cr5/tribun-medan.com)

Like facebook

Tribun Medan eksis di Sosial Media:
Follow twitter @tribunmedan dan suka Facebook tribun-medan.com

Cek juga Instagram Tribun Medan di @tribunmedandaily temukan informasi menariknya.

Anda penggila bola? Suka Facebook  Tribun PSMS 

*******

PERBARUI INFORMASI TERPOPULER LAINNYA

Baca: Unggah Foto Tanpa Kenakan Bra, Mikha Tambayong buat Netizen Syok

Baca: Pasangan Artis Dicecar dan Jadi Perbincangan Negatif usai Unggah Foto Intim

Baca: Unggah Foto sedang Bersantai, Posisi Kaki Jessica Mila buat Netizen Gagal Fokus

Baca: Hinca Panjaitan: SBY Sambut Prabowo dengan Sajian Nasi Goreng

Baca: Prabowo Akui Intel SBY Masih Kuat, Terbukti dengan Fakta Berikut saat Keduanya Bertemu

Baca: Pertemuan SBY-Prabowo di Cikeas, AHY Dampingi Sang Ayah Hingga Prabowo Layangkan Pujia

Baca: Selalu Diolok karena Tonggos, Fon Bikin Kaget Sekampung Usai Operasi Plastik

Baca: Pria Bertopi Hitam Melenggang Bebas di Bandara, Ternyata Napi Gatot Pujonugroho

Baca: Ditahan di Tanjung Gusta, Pria Mirip Gatot Pujonugroho Kepergok Bebas di Check-In Bandara

Baca: Jalani Masa Hukuman, Gatot Dipindahkan dari Tanjunggusta ke Sukamiskin, KPK Tidak Tahu

Baca: 3 Artis Cantik Ini Blak-Blakan Cerita Kehidupan di Atas Ranjang! Nomor 2 Bikin Panas Dingin

Baca: Aktris Porno nan Rupawan Ini Pilih Cerai sebab Takut Suaminya yang Jutawan saat Berhubungan Seks

Baca: Demi Buktikan Lelaki tak Kebal Rayuan Nafsu Seksual, 3 Wanita Ini Perkosa Pendeta, Begini Alibinya

Baca: Ibu Kandung Siksa Bayinya Heboh di Media Sosial, Awalnya Dilapor Sang Ayah WN Austria

Baca: Al Ghazali Kedapatan Berpesta Minuman Dengan Dua Perempuan, Netizen Malah Salahkan Ahmad Dhani

Baca: Artis Jelita Sudah Lama Tak Nongol, Ternyata Masalah Besar Ini Menimpanya, Berjuang Hidup dan Mati

Baca: Kondisi Dapur Mulan Jameela Bikin Heran, Netizen: Bagusan Dapur di Kos Gw!

Baca: Alamak, Skandal Menteri ESDM dengan Eks Putri Indonesia Mendadak Geger di Tengah Rumor Reshuffle

Baca: Mengenal Lebih Dekat Indira Soediro yang Dirumorkan Punya Skandal dengan Menteri Jonan

Baca: Hujan Debu Akibat Erupsi Gunung Sinabung Dirasakan Hingga ke Kota Medan, Saksikan Videonya

Baca: Angin Kencang, Ini Berbagai Daerah yang Kena Semburan Debu Vulkanik Sinabung

Baca: BREAKING NEWS: Hujan Debu Vulkanik Gunung Sinabung Gegerkan Warga Kota Ini, Bahayakah?

Baca: BIKIN TERHARU! Begini Isi di Dalam Gubuk Reyot Nek Painem yang Hidup Sebatangkara

Baca: Sebelum Tewas, Ini Optimisme Oka Mahendra Putra Soal Bisnis Media Sosial Bersama Awkarin

Baca: Setelah Jadi Janda, Jessica Bikin Syarat Ini untuk Lelaki yang Ingin Mempersuntingnya

Baca: WOW! Manchester City Beli Bek Termahal di Dunia, Segini Harganya

Baca: Fantastis! Umpan Manis Messi di Kotak Pinalti yang Disambut Neymar

Baca: Inilah Gol Perdana Romelu Lukaku untuk Manchester United sejak Direkrut dari Everton

 
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved