Pria Bertopi Hitam Melenggang 'Bebas' di Bandara, Ternyata Napi dan Mantan Gubernur Gatot Pujo

Pria yang mengenakan jaket dan topi hitam yang sedang asik mengobrol di Bandara Kualanamu ternyata benar Gatot Pujonugroho

TRIBUN MEDAN
Pria diduga mirip mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujonugroho 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Azis Husein Hasibuan

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Pria yang mengenakan jaket dan topi hitam yang sedang asik mengobrol di Bandara Kualanamu ternyata benar merupakan mantan orang nomor satu di Sumut yakni Gatot Pujonugroho yang kini statusnya sebagai narapidana.

Mantan Gubernur Sumatera Utara telah dipindahkan penahanannya dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IA Tanjunggusta, Medan kembali ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Gatot adalah politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang lengser dari jabatan gubernur karena kasus korupsi.

Baca: Juru Bicara KPK Keseleo Lidah, Febri Ralat Komentar Terkait Mantan Gubernur Gatot Pujo Nugroho

Baca: Ditahan di Tanjung Gusta, Pria Mirip Gatot Pujonugroho Kepergok Bebas di Check-In Bandara

Baca: Kejujuran Mahal, Cewek Ini Izin Telat Kerja Karena Ban Bocor, 30 Menit Kemudian Dipecat

Baca: Nikah dengan Pengusaha Tampan Sempat Tak Direstui Sang Ibu, Ini Kabar Bahagia Artis Asty Ananta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menitipkan Gatot di Lapas Tanjunggusta untuk menjalani proses persidangannnya di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan untuk dua perkara korupsi.

Pertama, Gatot telah divonis enam tahun penjara denda Rp 200 juta subsider enam bulan kurungan karena terbukti melakukan korupsi dana hibah dan bantuan sosial (Bansos) Pemprov Sumut tahun anggara (TA) 2012-2013. Kerugian negara Rp 4,03 miliar.

Kedua, untuk perkara korupsi melakukan suap “uang ketok” pimpinan dan anggota DPRD Sumut senilai 61,8 miliar.

Hasil gambar untuk tribunnews gatot pujonugroho
Vinny Indah Lupitasari (20), putri pasangan Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti menangis usai sidang vonis kedua orang tuanya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/3/2016).

Gatot divonis empat tahun penjara denda Rp 250 juta subsider enam bulan kurungan.

“Pak Gatot kan dititipkan KPK. Jadi yang ngambil ya KPK lagi lah kemarin. Karena ada proses sidang di sini makanya dititipkan di Lapas Tanjunggusta,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Hermawan Yunianto kepada Tribun-Medan.com via selular, Jumat (28/7/2017).

“Karena memang secara hukum masih menjadi tanggung jawab KPK."

"Kami hanya dititipkan secara fisik. Kita gak ada kewenangan mengeluarkan dia tanpa izin dari yang menahan."

Baca: Menyedihkan, Beredar Rekaman Bayi Berdarah Indo Disiksa Ibunya Sendiri, Dibanting

Baca: Biadab, Suami Kerja Cari Duit, Istri Diperkosa Tetangganya Berkali-kali, Ini Modusnya

Baca: Enam Foto Indira Seodiro Bikin Menggoda, Teman Jalan Menteri Jonan dan Tommy Soeharto

"Tanggung jawab secara hukum atas nama terdakwa yang bersangkutan, KPK lah yang memiliki wewenang secara otoritas membawa kembali ke Sukamiskin,” sambung Hermawan.

Gatot dititipkan hampir satu tahun di Lapas Tanjunggusta.

Ia pertama kali diterbangkan dari Sukamiskin menuju Kejaksaan Negeri Medan pada 19 Juli 2016 lalu.

Kini, Gatot telah dibawa KPK kembali menuju Lapas Sukamiskin untuk menjalani proses hukumannya.

“Itu dibawa ke sana (Sukamiskin) untuk menjalani eksekusi menjalani masa pidana karena memang Sukamiskin dulu ditunjuk sebagai lapas khusus tipikor. Pertimbangannya mungkin itu,” kata Hermawan.

(ase/tribun-medan.com)

Like facebook

Tribun Medan eksis di Sosial Media:
Follow twitter @tribunmedan dan suka Facebook tribun-medan.com

Cek juga Instagram Tribun Medan di @tribunmedandaily temukan informasi menariknya.

Anda penggila bola? Suka Facebook  Tribun PSMS 

*******

PERBARUI INFORMASI TERPOPULER LAINNYA

Baca: Hinca Panjaitan: SBY Sambut Prabowo dengan Sajian Nasi Goreng

Baca: Prabowo Akui Intel SBY Masih Kuat, Terbukti dengan Fakta Berikut saat Keduanya Bertemu

Baca: Pertemuan SBY-Prabowo di Cikeas, AHY Dampingi Sang Ayah Hingga Prabowo Layangkan Pujian

Baca: Pria Bertopi Hitam Melenggang Bebas di Bandara, Ternyata Napi Gatot Pujonugroho

Baca: Ditahan di Tanjung Gusta, Pria Mirip Gatot Pujonugroho Kepergok Bebas di Check-In Bandara

Baca: Jalani Masa Hukuman, Gatot Dipindahkan dari Tanjunggusta ke Sukamiskin, KPK Tidak Tahu

Baca: 3 Artis Cantik Ini Blak-Blakan Cerita Kehidupan di Atas Ranjang! Nomor 2 Bikin Panas Dingin

Baca: Aktris Porno nan Rupawan Ini Pilih Cerai sebab Takut Suaminya yang Jutawan saat Berhubungan Seks

Baca: Demi Buktikan Lelaki tak Kebal Rayuan Nafsu Seksual, 3 Wanita Ini Perkosa Pendeta, Begini Alibinya

Baca: Ahok Sumbang Pakai Duit Pribadi Rp 200 Juta untuk Air Mancur Menari yang Rusak sejak 2007

Baca: Ibu Kandung Siksa Bayinya Heboh di Media Sosial, Awalnya Dilapor Sang Ayah WN Austria

Baca: Al Ghazali Kedapatan Berpesta Minuman Dengan Dua Perempuan, Netizen Malah Salahkan Ahmad Dhani

Baca: Artis Jelita Sudah Lama Tak Nongol, Ternyata Masalah Besar Ini Menimpanya, Berjuang Hidup dan Mati

Baca: Kondisi Dapur Mulan Jameela Bikin Heran, Netizen: Bagusan Dapur di Kos Gw!

Baca: Alamak, Skandal Menteri ESDM dengan Eks Putri Indonesia Mendadak Geger di Tengah Rumor Reshuffle

Baca: Mengenal Lebih Dekat Indira Soediro yang Dirumorkan Punya Skandal dengan Menteri Jonan

Baca: Hujan Debu Akibat Erupsi Gunung Sinabung Dirasakan Hingga ke Kota Medan, Saksikan Videonya

Baca: Angin Kencang, Ini Berbagai Daerah yang Kena Semburan Debu Vulkanik Sinabung

Baca: BREAKING NEWS: Hujan Debu Vulkanik Gunung Sinabung Gegerkan Warga Kota Ini, Bahayakah?

Baca: BIKIN TERHARU! Begini Isi di Dalam Gubuk Reyot Nek Painem yang Hidup Sebatangkara

Baca: Sebelum Tewas, Ini Optimisme Oka Mahendra Putra Soal Bisnis Media Sosial Bersama Awkarin

Baca: Setelah Jadi Janda, Jessica Bikin Syarat Ini untuk Lelaki yang Ingin Mempersuntingnya

Baca: WOW! Manchester City Beli Bek Termahal di Dunia, Segini Harganya

Baca: Fantastis! Umpan Manis Messi di Kotak Pinalti yang Disambut Neymar

Baca: Inilah Gol Perdana Romelu Lukaku untuk Manchester United sejak Direkrut dari Everton

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved