Edisi Cetak Tribun Medan

Akhirnya KPK Mengaku Pindahkan Gatot Pujonugroho ke Lapas Sukamiskin

Febri, yang sebelumnya menyebut KPK tidak bersangkut paut dengan pemulangan mantan Gubernur Sumut tersebut dari Lapas Tanjunggusta ke Lapas Sukamiskin

TRIBUN MEDAN
Pria diduga mirip mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujonugroho 

TRIBUN-MEDAN.COM - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah meralat komentarnya perihal pemulangan narapidana korupsi dan suap Gatot Pujonugroho dari Lapas Tanjunggusta, Medan, ke Lapas Sukamiskin, Bandung.

Febri, yang sebelumnya menyebut KPK tidak bersangkut paut dengan pemulangan mantan Gubernur Sumut tersebut dari Lapas Tanjunggusta ke Lapas Sukamiskin, kini membenarkan hal tersebut.

"Benar, KPK telah mengirimkan surat ke Kalapas Tanjunggusta Medan tentang pencabutan titipan tahanan atas nama Gatot Pudjonugroho," kata Febri melalui aplikasi WhatsApp, Sabtu (29/7/2017).

Febri menambahkan, putusan pengadilan terhadap Gatot atas kasus suap kepada sejumlah oknum mantan anggota dan pimpinan DPRD Sumut kini telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Baca: Juru Bicara KPK Keseleo Lidah, Febri Ralat Komentar Terkait Mantan Gubernur Gatot Pujo Nugroho

Baca: Kisah Gatot Pujo Nugroho Mulai dari Menangis Sesenggukan Hingga Tersenyum di Lapas

Karena itu, Gatot dieksekusi kembali ke Lapas Sukamiskin untuk menjalani masa hukumannya.

"Terhadap yang bersangkutan telah dijatuhi putusan yang berkekuatan hukum tetap berdasar putusan di Pengadilan Negeri Medan dalam kasus suap terhadap anggota DPRD Sumut. Karena itu dilanjutkan dengan eksekusi ke Lapas Sukamiskin untuk menjalani hukuman sesuai putusan," kata Febri.

Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan beredarnya foto, yang belakangan diketahui merupakan foto mantan Gubernur Sumut Gatot Pujonugroho, di area chekc-in Bandara Internasional Kualanamu.

Pada foto yang dijepret netizen atau warganet itu, Gatot tampak mengenakan jaket dan topi hitam. Dia sedang berdiri di samping seorang pria berkacamata. Foto itu diambil di suatu tempat yang diduga Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang.

Baca: Pria Bertopi Hitam Melenggang Bebas di Bandara, Ternyata Napi dan Mantan Gubernur Gatot Pujo

Baca: Mantan Gubernur Status Napi Tepergok Netizen di Bandara, KPK dan Kemenkumham Saling Tuduh

Terkait hal ini, Kepala Divisi Permasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkum HAM Sumut Hermawan Yunianto mengatakan, KPK memeng memindahkan Gatot dari Lapas Tanjunggusta ke Lapas Sukamiskin oleh KPK, Kamis pagi lalu.

Namun, pernyataan Hermawan ini sempat dibantah Juru Bicara KPK. Febri mengaku, belum mendengar pengembalian Gatot dari Lapas Tanjunggusta ke Lapas Sukamiskin.

Bahkan, Febri mengatakan, pihaknya tidak berwenang mengeksekusi pemindahan tersebut. Sebab, kata Febri, hal itu domain Kementerian Hukum dan HAM.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved