Korupsi e KTP

Andi Narogong Mendadak Buka-bukaan, Beber Fakta Baru yang Seret Nama-nama Ini

"Yang saya ketahui, sebesar 7 juta dollar AS yang diberikan kepada anggota DPR," ujar Andi kepada majelis hakim.

Editor: Tariden Turnip
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Andi Agustinus alias Andi Narogong saat diwawancarai seusai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/11/2017). 

Kali ini, penyerahan uang dilakukan langsung oleh Anang melalui transfer rekening bank antara PT Quadra Solutions kepada rekening Made Oka Masagung di Singapura.

"Waktu itu tidak lagi melalui Biomorf, karena Johannes Marliem keberatan, kalau kebanyakan transfer takut kena masalah pajak," kata Andi.

Dalam persidangan, Andi meyakini uang-uang tersebut sudah ditransfer dan diterima oleh Novanto, Chairuman Harahap dan anggota DPR lainnya.

Sebab, menurut Andi, setelah adanya laporan penyerahan uang tersebut, tidak pernah ada lagi tagihan dari DPR.

"Saat tidak ada yang tagih, kami anggap semua sudah terdistribusi," kata Andi. 

Adik Gamawan Fauzi

Andi menyebutkan, Azmin Aulia adalah salah satu kunci penentu pemenang lelang dalam proyek e-KTP.

Azmin merupakan adik kandung Gamawan Fauzi, yang saat itu menjabat Menteri Dalam Negeri.

Hal itu dikatakan Andi saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/11/2017).

"Jadi, kemenangan e-KTP kuncinya ada di Pak Irman dan pejabat Depdagri pada Azmin Aulia, saya melihat demikian. Kalau Pak Novanto membantu anggaran," ujar Andi kepada majelis hakim.

Menurut Andi, Azmin Aulia kenal dekat dengan salah satu pengusaha yang ikut dalam konsorsium e-KTP. Pengusaha tersebut yakni, Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tanos.

Andi juga pernah dikenalkan dengan Azmin oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman.

Selain itu, Andi pernah diundang untuk mengikuti pertemuan di kediaman Azmin Aulia.

Menurut Andi, kedekatan Azmin dan Paulus Tanos membuat Konsorsium PNRI ditunjuk sebagai pemenang lelang proyek e-KTP.

Andi mengatakan, Azmin mewakili Gamawan Fauzi ikut mendapat jatah atau fee yang diberikan oleh para pengusaha.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved