Alamak
PNS Disdukcapil Suruh Pulang Anggota DPRD Ini dan Warga Pun Diperlakukan Seperti Orang Bodoh!
engan bersungut-sungut, Uli Simatupang menuntun anaknya turun dari lantai tiga gedung Disdukcapil Kota Medan
Editor:
AbdiTumanggor
"Jangankan sebagai anggota DPRD. Sebagai warga biasa saja saya, pelayanan Disdukcapil mengecewakan. Bagaimanalah pelayanan mereka kalau warga tidak tahu apa-apa," katanya.
Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan dalam pengurusan e-KTP di Disdukcapi Kota Medan hanya dua minggu.
Mempermudah masyarakat, sejak Agustus 2017 Disdukcapil menerapkan aturan pengurusan e-KTP di Kantor Kecamatan. (*)
Penulis: Royandi Hutasoit
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/lipsus-e-ktp_20171219_192522.jpg)