Suap DPRD Sumut
Siapa Lagi Pejabat Sumut Menyusul Gatot Pujo Nugroho ke Bui? Berikut 38 Tersangka Baru
Siapa lagi pejabat Sumut menyusul mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho ke penjara. KPK telah menetapkan 38 tersangka baru kasus suap
Penulis: Tulus IT | Editor: Salomo Tarigan
PKB
Pasiruddin Daulay
(*)
Mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dinyatakan hakim terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi pada penyaluran dana bantuan sosial (Bansos) dan hibah Pemerintab Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2012 dan 2013. Dia dijatuhi hukuman 6 tahun penjara.
Gatot pun terlibat kasus suap kepada DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019. (nan/tribun-medan.com)