Suap DPRD Sumut

Siapa Lagi Pejabat Sumut Menyusul Gatot Pujo Nugroho ke Bui? Berikut 38 Tersangka Baru

Siapa lagi pejabat Sumut menyusul mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho ke penjara. KPK telah menetapkan 38 tersangka baru kasus suap

Penulis: Tulus IT | Editor: Salomo Tarigan
risky/tribun-medan.com
Mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho 

PKB

Pasiruddin Daulay 

(*)

Mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dinyatakan hakim terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi pada penyaluran dana bantuan sosial (Bansos) dan hibah Pemerintab Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2012 dan 2013. Dia dijatuhi hukuman 6 tahun penjara.

Gatot pun terlibat kasus  suap kepada DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019. (nan/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved