Viral Medsos

12 Fakta Ditangkapnya Sepasang Kekasih Mahasiswa yang Mesum di Masjid, Berikut Videonya!

Dalam bukti rekaman CCTV masjid, pasangan muda-mudi itu diduga berbuat mesum di dalam masjid pada tanggal 9 April 2018 lalu.

Editor: AbdiTumanggor
Capture Video
Pasangan mahasiswa diamankan polisi karena diduga berbuat mesum di dalam masjid. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Baru-baru ini heboh soal sepasang muda-mudi diduga berbuat maksiat di tempat ibadah majid di Tuntang Kabupaten Semarang, Jumat (13/4/2018).

Akibat perbuatannya pasangan itu pun ditangkap warga.

Dalam bukti rekaman CCTV masjid, pasangan muda-mudi itu diduga berbuat mesum di dalam masjid pada tanggal 9 April 2018 lalu.

Melansir TribunJateng, berikut fakta-fakta yang diungkap warga, adanya dugaan perbuatan maksiat tersebut.

1. Pengurus Masjid Awalnya Curiga karena menemukan kondom

Suparno, ketua RT setempat di Sraten Kecamatan Tuntang mengatakan, awalnya pengurus masjid curiga dan keheranan karena pernah menemukan adanya kondom di dekat lemari mukena masjid.

2. Pengurus Masjid Pasang CCTV

Pengurus masjid kemudian memasang kamera pengintai (CCTV) di dalam masjid.

Suparno heran bagaimana sepasang muda mudi itu bisa melakukan perbuatan begitu berkali-kali di dalam masjid yang dekat dengan perkampungan.

3. Diduga Sudah Sering melakukannya di Lokasi Masjid

Diduga pasangan mesum itu sudah berkali-kali melakukan perbuatan yang tidak semestinya di dalam masjid.

"Saya sangat marah kenapa melakukan itu (mesum) di masjid," ujar Suparno sambil menahan marah.

4. CCTV Sempat Dirusak

Berdasarkan hasil pengamatan di kamera CCTV, tampak pemuda itu sempat merusak salah satu kamera CCTV di dalam masjid.

Bentuk CCTV berubah jadi bengkok.

Setelah diperbaiki, tampak dua muda-mudi itu sedang berbuat tak semestinya di dalam masjid.

Terlihat juga, pemuda tersebut menaiki meja kecil untuk menggapai CCTV dan merusaknya pakai gagang sapu.

Sedangkan kamera yang satunya lagi, pemuda itu tidak dapat menjangkaunya karena tinggi. 

Sepasang muda-mudi ditangkap warga karena diduga berbuat mesum di dalam masjid di Tuntang Kabupaten Semarang, Jumat (13/4/2018).
Sepasang muda-mudi ditangkap warga karena diduga berbuat mesum di dalam masjid di Tuntang Kabupaten Semarang, Jumat (13/4/2018). (tribunjateng/ist)

5. Pinjam Kunci Ruang Masjid

Suparno yang juga merupakan ketua RT berada paling dekat rumahnya dengan masjid tersebut merasa kecolongan.

Sehari sebelum ketahuan, si lelaki itu sempat sambangi rumah Suparno mau pinjam kunci ruang kendali CCTV masjid. Namun, Suparno tidak memberikan kunci tersebut.

6. Warga Hafal Pelat Kendaraan

Dua sejoli yang terekam cctv melakukan mesum di dalam masjid diamankan Polsek Tuntang, Jumat 13 April 2018
Dua sejoli yang terekam cctv melakukan mesum di dalam masjid diamankan Polsek Tuntang, Jumat 13 April 2018 (tribunjateng/facebooker)

Dari rekaman CCTV, sejumlah warga sekitar masjid dan para remaja serta pengurus (takmir) masjid lalu menghafal kendaraan serta nomor polisi yang digunakan oleh sejoli tersebut.

Tiba-tiba pengurus masjid melihat ada motor pelaku di halaman.

Mereka langsung menghampiri dua pasangan ini.

Saat dihampiri, dua sejoli ini langsung bergegas meninggalkan masjid.

7. Warga Lakukan Pengejaran

Setelah dilakukan pengejaran, akhirnya pemuda dan pemudi tersebut berhasil dihentikan oleh warga.

Warga yang menghentikan sempat geram dan marah kepada sepasang muda-mudi tersebut.

Apalagi orang-orang sudah mengetahui bahwa pasangan inilah yang berbuat mesum di dalam masjid terekam CCTV.

8. Pasangan Tersebut Ternyata Masih Mahasiswa dan mahasiswi

Setelah diinterogasi warga, diketahui sang lelaki merupakan mahasiswa di Salatiga.

Dia sudah kuliah semester 8.

Pada Jumat siang, kedua pasangan yang belum menikah ini pun dibawa ke rumah ketua RT 2 RW 1, Suparno.

Kemudian prosesnya berlanjut di kantor desa dan Polsek Tuntang.

Dua sejoli yang terekam cctv melakukan mesum di dalam masjid diamankan Polsek Tuntang, Jumat 13 April 2018
Dua sejoli yang terekam cctv melakukan mesum di dalam masjid diamankan Polsek Tuntang, Jumat 13 April 2018 (tribunjateng/facebook)

Sepasang mahasiswa-mahasiswi dari Salatiga ini berinisial MW (22) dan FM (23).

9. Sedang Penanganan PPA

Terkait perbuatan dua sejoli ini, Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Yusi Andi Sukmana menuturkan, tengah melakukan pengecekan delik aduan.

Sementara itu, Kapolres Semarang AKBP Agus Nugroho menjelaskan, kedua terduga pelaku tengah diperiksa di ruang Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Semarang.

Sejoli diduga melakukan mesum dalam masjid di Tuntang Kabupaten Semarang
Sejoli diduga melakukan mesum dalam masjid di Tuntang Kabupaten Semarang (facebook)

10. Beredar di Media Sosial

Beredar di media sosial dan grup Whatsapp, beberapa video yang merekam suasana ricuh saat keduanya digiring warga, Jumat (13/4/2018) siang.

Dalam video itu, terlihat wanita mengenakan baju rok panjang berwarna gelap dan kerudung warna senada. Ada pria mengenakan jaket merah gelap dan celana panjang hitam.

Video ini berdurasi 11 detik. Tampak seorang perempuan digiring keluar masjid.

Ia berjalan tertunduk sambil menutup wajahnya.

11. Warga Geram

Dalam rekaman, warga bersorak geram menyaksikan pasangan ini. Ada beberapa warga yang berusaha mendekatinya tapi seorang polisi segera menghalangi.

Ada pula video lain berdurasi 30 detik.

Video itu memperlihatkan keduanya didudukkan di dalam sebuah ruangan. Seorang polisi berada di ruangan tersebut.

Seorang pria berbaju putih abu-abu garis-garis menanyai si pria. Yang bersangkutan ditanya mengenai alamat rumah dan nama orang tua. Pemuda itu hanya menjawab lirih. Adapun si wanitanya tertunduk malu tak berkata apa pun.

Berikut Videonya dari CCTV

12. Jangan Dipersekusi

Terdengar beberapa warga mengomentari hal tersebut. Mereka terheran-heran atas kenekatan pasangan tersebut melakukan hal tak senonoh di tempat ibadah.

Dalam video lain berdurasi 1 menit 11 detik, tampak seorang pemuda dinaikkan ke sebuah sepeda motor warna putih.

Diboncengkan seorang pria, dia meninggalkan pelataran masjid diiringi cemoohan warga.

Kemudian giliran seorang perempuan dibawa berjalan meninggalkan kerumunan warga dalam perlindungan seorang polisi.

"Iki kasuse podo koyok neng Jawa Timur (Kasus ini sama seperti di Jawa Timur). Menelanjangi kena hukuman 4 tahun," serunya sambil mengacungkan telunjuk kiri.

Beberapa warga pun spontan mengingatkan yang lain, "Ojo, ojo (jangan)." berbuat persekusi nanti bida berdampak hukum.(*)

Ini video yang diunggah netizen:

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved