Lawan Teroris

BREAKING NEWS: Aman Abdurrahman Dituntut Hukuman Mati, Singa Jihad yang Lebih Kuat dari Baasyir

Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU).

KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Terdakwa Aman Abdurrahman alias Oman menjalani sidang keterangan saksi di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (23/2/2018). Aman Abdurrahman didakwa sebagai salah satu orang yang terlibat dalam teror bom di Jalan MH Thamrin, dan yang merencanakan atau menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.(KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG) 

TRIBUN-MEDAN.com - Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Sidang pembacaan tuntutan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/5/2018).

"Menuntut supaya majelis hakim menjatuhkan pidana kepada terdakwa Oman Rochman alias Aman Abdurrahman alias Abu Sulaiman dengan pidana mati," ujar jaksa Anita Dewayani membacakan tuntutan.

Jaksa menilai, perbuatan Aman telah melanggar dakwaan kesatu primer dan dakwaan kedua primer.

Dakwaan kesatu primer yakni Aman dinilai melanggar Pasal 14 juncto Pasal 6 Perppu Nomor 1 Tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sebagaimana dakwaan kesatu primer.

Baca: BREAKING NEWS: Aman Abdurrahman Dituntut Hukuman Mati, Singa Jihad yang Lebih Kuat dari Baasyir

Baca: Ikut Melakukan Ibadah Puasa, DJ Katty Butterfly Ceritakan Perjuangan Kerasnya

Baca: Ustaz Abdul Somad Kisahkan Sosok Ipda Auzar yang Gugur Ditabrak Teroris

Baca: Dua Perempuan Beli 9 Botol Air Suci untuk Membuang Sial, Eh Malah Merugi Rp 15 Juta

Baca: Selfi Jawara Liga Dangdut Indonesia Tak Sungkan Jongkok dan Cuci Piring, Banjir Pujian Netizen

Baca: Risma Sontak Bangkit dan Bersujud di Hadapan Para Takmir Masjid lalu Meminta Maaf, Ada Apa?

Baca: Astaga, Mayat Perempuan Dikubur di Atas Kuburan Orang Lain, Rambut Panjang Berwarna Pirang

Sementara dakwaan kedua primer, Aman dinilai melanggar Pasal 14 junctoPasal 7 Perppu Nomor 1 Tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Menurut jaksa, Aman telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana merencanakan dan/atau menggerakkan orang lain melakukan tindak pidana terorisme.

Teror yang digerakan Aman dinilai menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas atau menimbulkan korban yang bersifat massal.

Caranya yakni dengan merampas kemerdekaan atau hilangnya nyawa dan harta benda orang lain, atau mengakibatkan kerusakan atau kehancuran terhadap obyek-obyek vital yang strategis atau lingkungan hidup atau fasilitas publik atau fasilitas internasional.

Baca: Jaksa Penuntut Bacakan Ajaran Tauhid Aman Abdurrahman yang Menjanjikan Surga

Baca: Bukan Dita, Sosok Ini Membongkar Blak-blakan Dalang di Balik Pengeboman Dahsyat 3 Gereja

Baca: Tak Sangka, 3 Pasukan Elite TNI Diam-diam Sudah Turun Berantas Teroris, Lihat Sosok-sosoknya

Baca: Melihat Lokasi Latihan Fisik dan Silat para Teroris yang Menyerang Mapolda Riau

Baca: Ali Imron Napi Bom Bali Sibak Tabir Apa yang Membuat Teroris Senang, Bedakan JI dan JAD

Baca: Yuk Lihat 7 Suvenir dari Royal Wedding Pangeran Harry dan Meghan Markle, yang Terakhir Unik Banget

"Aman Abdurrahman Kendalikan Eksekutor Bom dari Tahanan"

Rentetan lima rangkaian kejahatan jaringan teroris yang berafiliasi dengan kelompok radikal, Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), dalam dua pekan ini telah menelan 33 jiwa. Seorang mantan narapidana terorisme, tidak berkenan dipublikasikan namanya, mengungkap seluk-beluk jaringan tersebut beraksi diduga dikendalikan seseorang yang terlibat kerusuhan di Mako Brimob, Depok.

Simak wawancara khususnya dengan wartawan Harian Tribun Medan/Daring Tribun-Medan.com, Rabu (16/5/2018).

Bermula kejadian di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Selasa hingga Rabu (8-10 Mei); ledakan bom bunuh diri pada tiga gereja di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (13/5) pagi; bom di rumah susun sewa di Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (13/5) malam; bom di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (15/5); hingga serangan ke Mapolda Riau, Rabu (16/5).

Baca: Duh, Begini Kabar Terbaru nan Memprihatinkan Gatot Brajamusti, Eks Guru Spiritual Reza Artamevia

Baca: Bikin Kaget, Abu Bakar Baasyir Angkat Bicara soal Ledakan Bom Dahsyat 3 Gereja

Baca: Gadis Mantan Simpatisan ISIS Beber Kisah nan Kelam saat Bergabung, Mulanya Tergiur Akhirnya Pilu

Baca: Diberi Nasihat Perihal Permasalahan Rumah Tangganya, Dewi Perssik Meradang dan Balas Begini

Baca: Awalnya Dihujat karena Pacari Cewek Bule, Kini Pria Ini Bikin Kagum saat Identitas Aslinya Terungkap

Baca: Bikin Kaget, Mahasiswi Nekat Lepas Buka Celana dan Baju karena Dikritik Dosen saat Presentasi

Bom bunuh diri meledak dan meluluhlantakkan tiga gereja berbeda di Surabaya, hari Minggu (13/5) pagi.

Dita Oepriarto (47) dan Puji Kuswati (43), istrinya, beserta empat anak mereka, berjumlah 6 orang dalam satu keluarga bertindak sebagi pelaku bom bunuh diri.

Sebanyak 14 orang meninggal akibat tindakan biadab tersebut.

Ledakan di rumah susun Sidoarjo melibatkan satu keluarga, Anton Ferdiantono, terduga teroris.

Kemudian, pelaku serangan bunuh diri di Polrestabes Surabaya juga dilakukan satu keluarga, yakni TM, selaku ayah, kemudian istri dan tiga anak mereka.

Tinggal Ais (7), putri bungsu yang kini hidup sebatangkara, korban luka akibat kejadian itu.

Kejadian di Mapolda Riau, menewaskan empat orang pelaku penyerangan mengedarai mobil dan bersenjata tajam menyerang polisi.

Setidaknya dua dari lima rangkaian teror itu diklaim ISIS sebagai bagian dari tanggung jawabnya.

ISIS mengakui perbuatan keji itu sebagai ulah jaringannya di Indonesia.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan rentetan terorisme yang terjadi belakangan merupakan balas dendam jaringan ISIS.

Menurut Tito, para pelaku melakukan tindakan serangan bom bunuh diri lantaran balas dendam.

Dita merupakan Ketua Jamaah Ansarud Daulah (JAD) di Surabaya.

Selain JAD, di Indonesia ada kelompok Jamaah Ansarud Tauhid (JAT). Semua kelompok ini merupakan afilisiasi ISIS.

Wenny, korban bom gereja melepas dua jasad anaknya yang akan dimasukkan ke peti jenazah
Wenny, korban bom gereja melepas dua jasad anaknya yang akan dimasukkan ke peti jenazah (facebook)

 

"Memang motif internasional, ISIS sedang ditekan di Barat, mulai AS dan Rusia, sehingga terpojok," kata Tito. Di Indonesia, pendukung utama ISIS itu JAD dan JAT.

Ketua JAD Indonesia, Aman Abdurrahman dan JAT dipimpin Jainal Ansari. Keduanya sudah ditangkap dan sedang menjalani proses hukum.

"Di Indonesia ada dua macam kelompok pendukung ISiS, ini ancaman untuk kita," tutur Tito.

Tito menuturkan, lantaran para pemimpinnya ditangkap, kelompok ini memberi reaksi serangan. "Salah satunya ya membuat kerusuhan rutan Mako Brimob," ucap Tito.

Napi Teroris
Saat pemindahan napi teroris dari Rutan Mako Brimob (Tribunnews.com)

Lalu bagaimana pendapat sang mantan napi yang ditemui Harian Tribun Medan/daring Tribun Medan?

Ia meminta semua lapisan masyarakat agar berhati-hati. Sebab, besar kemungkinan aksi teroris msih berlanjut.

Bahkan, ia memprediksi masih ada rentetan penyerangan yang dilakukan jaringan ISIS di berbagai kota di Indonesia.

"Penyerangan akan terus ada di berbagai kota. Jadi harus waspada karena sasaran teroris langsung ke kantor kepolisian. Minimal Polres maupun Polrestabes," ujar saat berbincang di sebuah restoran di Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (16/5/2018).

Ia menyampaikan, penyerangan yang dilakukan para teroris selama beberapa hari ini diakibatkan adanya seruan pentolan , simpul, jaringan teroris yang ditahan Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, yakni Aman Abdurrahman.

Tidak sedikit, sel teroris kesal dan marah kepada kepolisian karena Aman Abdurrahman sebenarnya sudah bebas Agustus 2017.

Tapi, Aman Abdurrahman kembali ditangkap pada Oktober 2017 di Pekanbaru, Riau, karena dituduh terlibat penyerangan Bom Thamrin 14 Januari 2016 dan Kampung Melayu, 25 Mei 2017, keduanya di Jakarta.

Padahal, saat terjadi penyerangan Aman Abdurrahman masih dalam tahanan.

Itulah sebabnya, dalam persidangan, Aman Abdurrahman tidak mengakui terlibat dalam penyerangan itu.

Si mantan napi menyampaikan, akibat tidak adanya pengakuan itu, sidang Aman Abdurrahman bebrapa kali tertunda, sehingga menimbulkan kemarahan.

Saat ini, Aman Abdurrahman merupakan "singanya" jaringan JAD.

Buktinya, ketika tahanan terorisme meyandera beberapa polisi serta menguasai blok A,B,C di Mako Brimob, Aman Abdurrahman-lah yang menenangkan para tahanan.

"Aman meminta para napi teroris menghentikan serangannya. Pada waktu itu, Aman berkata tidak ada gunanya kalian membuat kegaduhan di kandang singa. Jadi, para napi teroris menyerahkan diri," katanya.

Setelah membuat onar pada 8 Mei, Kamis (10/5/2018), 155 terpidana dan tahanan teroris dipindahkan ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Sel maupun mantan teroris pasti mengenal sosok Aman Abdurrahman, sebab ia adalah pendiri Jamaah Anshar Daulah (JAD).

Kemudian, dikenal sebagai pionir ISIS di Indonesia sehingga seluruh rilis dari ISIS disebarkannya kepada para jihadis di Indonesia.

Tidak hanya itu, Aman Abdurrahman atau yang disapa Oman kerap disebut "singa" tauhid dan jihad.

Ia juga mengagumi tokoh ideologi Jihad Al‑Qaidah, yakni Abu Muhammad al‑Maqdisi.

Sejak 2004, ia aktif melakukan dakwah di berbagai kelompok pengajian, keliling Indonesia.

Lebih lanjut, ia sempat bertemu Oman saat mengikuti pelatihan militer di Jalin Jantho, Aceh Besar pada 2010.

Pada saat itu, Aman Abdurrahman ditangkap serta divonis sekitar 9 tahun penjara.

Mendekam di penjara membuatnya jadi panutan karena dianggap tokoh rujukan.

"Kini Oman merupakan tokoh sentral, sudah mengalahkan Abu Bakar Ba'asyir," ujarnya.

(Kompas.com/tio/cr15/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved