Dikibuli, Proyek Rehab 119 Sekolah di DKI Jakarta Diduga Fiktif Bakal Berujung di KPK

ICW akan ikut meneliti dugaan anggaran fiktif itu di proyek dengan nilai total kontrak Rp 180 milliar itu.

Editor: Salomo Tarigan

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, juga sudah memberi perhatian serius terhadap dugaan anggaran fiktif proyek Rehab berat sekolah 2017.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, kini sudah menurunkan tim inspektorat ke 119 lokasi sekolah yang direhab berat.

Tim inspektorat dijadwalkan bekerja selama 14 hari mulai Kamis (17/5/2018).

Salah seorang anggota tim inspektorat, mengatakan tim akan menghitung kelebihan bayar yang diakibatkan anggaran fiktif tersebut.

Kelebihan bayar dihitung dari berbagai pekerjaan yang tak dilaksanakan, padahal seharusnya dilaksanakan karena ada di dalam kontrak.

Berikutnya, kontraktor pelaksanan proyek tersebut mesti mengembalikan kelebihan bayar tersebut.

Kepala Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Zainal, membenarkan hal tersebut.

"Ya pak kita lagu cek fisik lapangan sejauh mana permasalahannya," kata Zainal ketika dihubungi Warta Kota, Jumat (18/5/2018).

Hasil pengecekan inspektorat di lapangan mulai menemukan adanya dugaan anggaran-anggaran fiktif.

Seperti baut atap yang tak dipasang padahal tertera di dalam anggaran.

Lalu ada pula lisplank yang tak dipasang sesuai spesifikasi dalam kontrak.

Bahkan inspektorat juga menemukan volume pekerjaan riil jauh lebih kecil ketimbang yang ditulis dalam kontrak.

Sumber: Warta kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved