Kapal Tenggelam
Polisi Harus Usut Nakhoda KMP II yang Meninggalkan Korban Minta Tolong sesaat Kapal Tenggelam
Ia berharap agar kejadian tidak terulang kembali pada waktu mendatang, untuk itu para dewan akan segera merumuskan dan membentuk Perda.
Penulis: Satia |
Wadir Krimum Polda Sumut AKBP Andry Setiawan yang ditunjuk sebagai pihak yang akan melakukan penyidikan terkait tenggelamnya KM Sinar Bangun. Ia mengatakan pihak kepolisian akan terus melalukan penyidikan.
"Kami akan terus melakukan penyelidikan terkait tenggelamnya kapal di Danau Toba," ucapnya.
Baca: Ratna Sarumpaet Disebut Sumbu Pendek setelah Marah di Depan Keluarga KM Sinar Bangun
Baca: Video dan Fakta Cekcok Ratna Vs Luhut Saat Keluarga Korban KM Sinar Bangun Berduka
Baca: Denda Rp 650 Juta, Begini Alasan Anggun Tak Pernah Tampilkan Wajah Anaknya di Media Sosial
Sebelumnya, ia adalah Kapolres Kabupaten Samosir yang tau segala bentuk kelalaian yang ada di sekitaran Danau Toba. Ia mengatakan, pihak Dinas Perhubungan banyak melakukan kelalaian, mereka mementingkan pribadinya saja.
"Saya sudah 2 tahun di sana sebagai kapolres, makanya saya paham betul bagaimana watak orang dan petugas di sana. Mereka hanya memanfaatkan semua untuk mencari keuntungan tidak untuk kepentingan keselamatan," ucap Wadir Krimum Polda Sumut.
Andry Setiawan menilai, seluruh petugas baik itu bekerja di Pemerintahan dan masyarakat, tidak menjalankan peran sesuai dengan Standart Operasional Prosuder (SOP). Beliau sekaligus penyidik dari Polda Sumut akan berusaha terus berusaha mengungkap fakta terkait kejadian karamnya kapal dan kelalaian petugas.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Sekretaris Daerah Hj Sabrina menerima dengan baik penyampaian oleh Ketua Komisi A Nazer Djoeli. Ia mengatakan, pemerintah akam mendukung penuh upaya oleh Dewan dan akan membawa ini ke R-APBD Sumut tentang keamanan dan kenyamanan.
"Kami akan menerima dengan baik penyampaian anggota dewan dan akan membahanya di R-APBD tentang keamanan dan kenyamanan pariwisata di Sumut," ucap Hj Sabrina.
(cr19/tribun-medan.com)
