Membantah Berjudi, Fransen Tetap Dibawa ke Kantor Polisi, Kabid Humas Polda: Ada Bukti!

Saya tidak berjudi. Saya diminta tandatangani BAP tapi tidak saya tandatangani. Rumah saya digeledah tapi saya tidak tahu.

Penulis: Alija Magribi |
TRIBUN MEDAN/ALIJA MAGRIBI
Fransen melaporkan dugaan penganiayaah oleh manajernya yang memaksa mengakui bermain judi saat jam kerja. Polisi sebut ada buktinya. 

Laporan Wartawan Tribun/Alija Magribi

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Fransen mengaku dianiaya oleh sang manajer untuk mengakui dirinya berjudi saat jam kerja pada Jumat (4/7/18) lalu.

Setelah menerima kekerasan, Fransen dibawa oleh Humas PT Musim Mas dan beberapa anggota Polri untuk diperiksa ke Mapolda Sumut.

Merasa terintimidasi dan awam hukum, Fransen meminta LBH Medan mendampinginya terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Baca: Video Penggerebekan Diduga Main Judi Pj Wali Kota Padangsidempuan Cs, Loh Begini Jawaban Polda!

Baca: Berenang Bersama 4 Temannya, Balita Tewas Tenggelam di Kolam Taman Sri Deli

Kepada Tribun Medan, (10/7/18), Fransen menceritakan penganiayaan yang dilakukan manajer PT Musim Mas kepadanya. Saat berada di ruangan, Fransen ditunjukkan manajer percakapan pribadi soal judi.

"Pipi sebelah kanan dan kiri saya ditampat empat kali, ditinju bagian perut sebanyak tiga kali, ditendang bagian bawah perut sebanyak tiga kali dan disepak kaki bagian kanan sekali dan diancam akan dipukul kembali jika tidak mengaku berjudi. Saya hanya ditunjukkan percakapan pribadi saya dengan Muliono soal judi," cerita Fransen kepada di LBH Medan Jalan Hindu, Kelurahan Kesawan, Medan.

Fransen mengungkapkan dirinya tidak melalaikan waktu kerja untuk berjudi. Setelah dibawa oleh Humas PT Musim Mas dan beberapa Polri untuk menandatangani Berkas Acara Pemeriksaan (BAP), Fransen menolak.

Hingga saat ini rumah Fransen kembali digeledah untuk temukan barang bukti.

"Saya tidak berjudi. Saya diminta tandatangani BAP tapi tidak saya tandatangani. Rumah saya digeledah tapi saya tidak tahu apa yang dicari polisi di rumah saya," ujarnya.

PT Musim Mas menurut Fransen saat dua minggu sebelum peristiwa ia ditekan sedang mengalami kehilangan uang. Fransen yang berposisi setingkat supervisor di PT Musim Mas pun sempat menceritakan dirinya dimintai rekening koran untuk mengetahui transaksi di tabungannya. Ia menampik dirinya melakukan penggelapan aset ataupun uang milik perusahaan.

"Memang saya ada diminta rekening koran. Saat itu perusahaan ada kehilangan uang, tetapi memang kan nggak saya yang buat, setelah itu lah kejadian ini," tambah Fransen.

Baca: Pesan Terakhir Rizki Sang Pawang Ular yang Tewas Dipatuk King Kobra Piaraannya Sendiri

Lembaga Bantuan Hukum Medan yaitu Juvenris Sidauruk SH yang kini menemani Fransen dalam proses hukum mengungkapkan kejanggalan terhadap pemeriksaan petugas Polri kepada kliennya.

"Ini seperti kriminalisasi aja terhadap karyawan. Kita lihat dia (Fransen) hanya ditunjukkan percakapan judi lalu dipukuli. Dia dibawa ke Kantor Polisi terus digeledah tapi gak boleh membawa BAP atau melihat surat penggeledahan, kan udah non prosedural ini," tegas penasihat hukum Fransen.

Menanggapi perkara Fransen yang kini ditangani Polda Sumut, penasihat hukum Juvenris Sidauruk masih menunggu tuduhan dan bukti apa yang dilayangkan PT Musim Mas terhadap karyawannya. Kini Fransen masih menjalani perawatan tradisional oleh keluarga sembari menunggu pemanggilan dari Mapolda Sumut.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja saat dihubungi melalui seluler mengatakan Fransen kini masih dalam pemeriksaan dengan beberapa bukti.

"Ada bukti. Kita temukan buku rekening untuk judi online dan username serta pasword untuk masuk ke situs judi online. Saat ini statusnya saudara Fransen masih saksi," ujarnya menjawab Tribun-Medan.com.

Tatan mengungkap alasan PT Musim Mas karena kinerja karyawan yakni Fransen terus menerus menurun sehingga tidak produktif pada jabatannya.

Menanggapi cerita Fransen bahwa yang ditunjukkan hanya percakapan judi, Kombes Tatan Dirsan menyebut itu hanya pendapat pelaku.

"Iya itu kan bisa saja diucapkan. Ini kita sedang lakukan pemeriksaan lagi di Unit Cyber Direskrimsus Polda Sumut," tambahnya

Direktur LBH Medan Surya Adinata menyayangkan perusahaan-perusahaan menggunakan oknum aparat dari Polri ataupun TNI menegakkan hukum yang belum tentu pantas kepada karyawan.

Kepada Tribun-Medan.com, ia mengungkapkan tidak adanya balas budi atas dedikasi karyawan.

"Saya harap perusahaan janganlah menggunakan tenaga dari oknum aparat Polri atau TNI untuk menegakkan hukum yang belum tahu kebenarannya. Mereka (karyawan) kan sempat berdedikasi," ungkapnya kepada Tribun Medan.

Surya Adinata mengatakan adanya indikasi menghilangkan hak saat kriminalisasi dilakukan perusahaan kepada karyawannya kendati telah bekerja cukup lama.

"Iya ini udah biasa kita temui yang model ingin PHK-kan karyawan tapi dengan cara kriminalisasi. Mencari-cari kesalahan karyawan," ujarnya

Surya Adinata berharap agar para karyawan yang mengalami masalah, kriminalisasi, penganiayaan dan ancaman agar segera mengadu ke LBH Medan. Ia dan staf siap membantu.

"Ayo para karyawan yang punya masalah dengan perusahaannya. Diancam, dikriminalisasi dengan indikasi untuk tidak membayarkan pesangon agar segeralah melapor ke LBH, kita akan bantu," ucapnya.

(cr15/tribun-medan.com) 

UPDATE BERITA LAINNYA

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di bank BTPN yang baru saja jadi sasaran komplotan perampok , Selasa (10/7/2018). Warga ramai mengerumuni di lokasi
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di bank BTPN yang baru saja jadi sasaran komplotan perampok , Selasa (10/7/2018). Warga ramai mengerumuni di lokasi (TRIBUN MEDAN / M FADLI TARADIFA)

Viral Foto-foto Via Vallen Bersama Anak dan Pria Diduga Suaminya Lagi Ramai di Medsos

 Tegas Membantah Sudah Menikah, Terekam Video Via Vallen Sebut Dirinya Mama Pada Seorang Anak

 Nggak Disangka Luna Maya Tanggapi Hubungan Ariel NOAH dengan Pevita Pearce Begini

 Perampok BTPN Gunakan Senjata Api, Kabur Menggunakan Mobil Berwarna Hitam, Tonton Video. .

Istri Bawa Asam Keueng ke Rutan KPK, Gubernur Aceh Bisa Ketawa-ketawa Santai 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved